https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030
https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030

MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

“Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

Narkotika Cair di Vape

Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

Kapolri Minta Larangan Total

Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

“Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

Fatwa Masih Dikaji

MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.