https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030
https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030

Kategori: Edukasi

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama Untuk Perubahan Positif

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama Untuk Perubahan Positif


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Menyeka Air Mata Korban Kebakaran Bitung, Ketulusan Ditpolairud Polda Sulut Hadirkan Harapan di Tengah Puing Duka

    Menyeka Air Mata Korban Kebakaran Bitung, Ketulusan Ditpolairud Polda Sulut Hadirkan Harapan di Tengah Puing Duka

    Slogan Polri “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar deretan kata tanpa makna. Komitmen dan kepedulian itu terwujud nyata saat duka mendalam menyelimuti warga pesisir yang harus kehilangan tempat tinggal mereka dalam sekejap mata.

    Di bawah komando langsung Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, personel Ditpolairud turun langsung menyambangi lokasi bencana kebakaran di Kelurahan Pateten 1, Lingkungan 2, RT 06, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sabtu (17/10/2026).

    Kedatangan jajaran personil Polairud ini membawa kehangatan berupa bantuan sembako, perlengkapan balita, hingga pakaian layak pakai bagi warga yang tengah tertimpa musibah.

    Kebakaran hebat yang melanda kawasan pemukiman padat penduduk tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 – 03.00 WITA. Si jago merah melahap sedikitnya 17 hingga 19 bangunan rumah. Sebanyak 14 rumah ludes tak tersisa, sementara sisanya mengalami rusak berat dan terdampak. Akibatnya, sekitar 25 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 78 jiwa yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan kini kehilangan tempat bernaung dan terpaksa mengungsi di tenda-tenda darurat.

    Melihat puing-puing bangunan yang menyisa dan wajah-wajah lesu para korban, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk empati mendalam serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah tumpuan kesulitan masyarakat.

    “Kegiatan hari ini kita mendengar ada informasi bahwa di wilayah Aertembaga, dekat dengan Mako Ditpolairud Polda Sulut, ada kejadian kebakaran rumah warga yang sebagian besar adalah nelayan,” ujar Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas di lokasi kebakaran.

    “Ada 17 rumah, kurang lebih 25 KK, dan ada 6 balita. Tentunya kami hadir di sini untuk berempati kepada warga yang korban kebakaran ini, dan kita hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan bantuan sembako, alat-alat mandi, dan pakaian layak pakai, serta perlengkapan untuk balita. Karena kami dapat informasi ada 6 balita yang rumah tinggalnya sudah tidak ada. Tentunya di sini juga sudah disiapkan tenda darurat oleh Polres Bitung, oleh BNPB, serta Dinas Sosial Kota Bitung,” jelasnya.

    Mengingat kondisi cuaca dan potensi bahaya di lingkungan padat penduduk, Kombes Pol Bayuaji menghimbau keselamatan agar musibah serupa tidak terulang kembali.

    “Kami menghimbau kepada warga masyarakat tentunya senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama listrik di rumah, kemungkinan sudah lama maupun ada beban yang berat di kelistrikan itu sehingga menimbulkan kebakaran. Kemudian membuang puntung rokok serta yang lainnya yang bisa mengakibatkan kebakaran,” imbuhnya.

    Kepala Lingkungan setempat, Alwiyah mengungkapkan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian jajaran Polairud Polda Sulut.

    “Sangat membantu warga kami, Makasih banyak Polairud sangat membantu masyarakat,” ungkap Alwiyah.

    Namun, di balik ucapan terima kasih tersebut, terbesit kecemasan mendalam di raut wajah Alwiyah saat memikirkan nasib anak-anak usia sekolah yang kini kehilangan perlengkapan belajar akibat dilahap si jago merah.

    “Kami berharap bantuan lain bagi anak-anak sekolah. Ada sekitar 10-an anak sekolah. Mereka sudah tidak punya seragam dan alat perlengkapan sekolah, terbakar semua, peralatan sekolah dari tas, sepatu, semua habis terbakar. Jadi itu yang diharapkan kepada pemerintah. Kalau boleh hari Senin semua sudah boleh sekolah,” harapnya

    Mengingat kembali detik-detik mencekam saat api membakar pemukiman tersebut, Alwiyah membeberkan kronologi singkat peristiwa kelam itu.

    “Hari Jumat dini hari sekitar jam setengah 3, jam 2 atau setengah 3 pagi. Dugaan sementara kebakaran karena korsleting arus pendek listrik,” tutup Alwiyah.

    Kini, di atas puing-puing bangunan yang menyisakan abu duka, warga Pateten 1 Bitung harus belajar merenda ketabahan di balik terpal tenda-tenda darurat. Meski harta benda musnah dilahap api, uluran tangan, ketulusan, serta senyum hangat dari personel Ditpolairud Polda Sulut menjadi secercah harapan dan penawar luka.(One/Red)

  • Bukti Polri Bersama Masyarakat Personel Ditpolairud Polda Sulut Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia

    Personel Ditpolairud Polda Sulut Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia

    Sumber: Ditpolairud Polda Sulut

     

    Sumber: Ditpolairud Polda Sulut

    Wujud kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut). Personel piket Mako Ditpolairud Polda Sulut membantu anak buah kapal (ABK) KM Safinah dalam proses evakuasi seorang korban yang meninggal dunia di atas kapal.

    Bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons dan kepedulian personel Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, khususnya di wilayah perairan.

    Setelah proses evakuasi, korban selanjutnya dibawa dan dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

    Aksi kemanusiaan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat dalam situasi darurat.

    Melalui semangat “Polri Bersama Masyarakat”, Ditpolairud Polda Sulut terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan penuh kepedulian kepada masyarakat, khususnya para pengguna transportasi laut.

  • Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

    Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

    Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

    Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

    “Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

    Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

    “Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

    Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

    Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • Kapolri Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Kapolri Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Tribratanews.polri.go.id – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

    Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

    “Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

    Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

    Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

    (ta/hn/rs)

  • Kapolri Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Kapolri Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Tribratanews.polri.go.id – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

    Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

    “Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

    Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

    Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

    (ta/hn/rs)

  • Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Tribratanews.polri.go.id – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

    Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

    “Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

    Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

    Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

    (ta/hn/rs)