Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginBerita Update 98001Berita Update 98002Berita Update 98003Berita Update 98004Berita Update 98005Berita Update 98006Berita Update 98007Berita Update 98008Berita Update 98009Berita Update 98010Berita Update 98011Berita Update 98012Berita Update 98013Berita Update 98014Berita Update 98015Berita Update 98016Berita Update 98017Berita Update 98018Berita Update 98019Berita Update 98020Berita UMKM 77001Berita UMKM 77002Berita UMKM 77003Berita UMKM 77004Berita UMKM 77005Berita UMKM 77006Berita UMKM 77007Berita UMKM 77008Berita UMKM 77009Berita UMKM 77010Berita UMKM 77011Berita UMKM 77012Berita UMKM 77013Berita UMKM 77014Berita UMKM 77015Berita UMKM 77016Berita UMKM 77017Berita UMKM 77018Berita UMKM 77019Berita UMKM 77020Berita UMKM 77021Berita UMKM 77022Berita UMKM 77023Berita UMKM 77024Berita UMKM 77025Berita UMKM 77026Berita UMKM 77027Berita UMKM 77028Berita UMKM 77029Berita UMKM 77030Berita UMKM 77031Berita UMKM 77032Berita UMKM 77033Berita UMKM 77034Berita UMKM 77035Berita UMKM 77036Berita UMKM 77037Berita UMKM 77038Berita UMKM 77039Berita UMKM 77040Berita UMKM 77041Berita UMKM 77042Berita UMKM 77043Berita UMKM 77044Berita UMKM 77045Berita UMKM 77046Berita UMKM 77047Berita UMKM 77048Berita UMKM 77049Berita UMKM 77050Berita UMKM 77051Berita UMKM 77052Berita UMKM 77053Berita UMKM 77054Berita UMKM 77055Berita UMKM 77056Berita UMKM 77057Berita UMKM 77058Berita UMKM 77059Berita UMKM 77060Berita UMKM 77061Berita UMKM 77062Berita UMKM 77063Berita UMKM 77064Berita UMKM 77065Berita UMKM 77066Berita UMKM 77067Berita UMKM 77068Berita UMKM 77069Berita UMKM 77070Berita UMKM 77071Berita UMKM 77072Berita UMKM 77073Berita UMKM 77074Berita UMKM 77075Berita UMKM 77076Berita UMKM 77077Berita UMKM 77078Berita UMKM 77079Berita UMKM 77080Berita UMKM 77081Berita UMKM 77082Berita UMKM 77083Berita UMKM 77084Berita UMKM 77085Berita UMKM 77086Berita UMKM 77087Berita UMKM 77088Berita UMKM 77089Berita UMKM 77090Berita UMKM 77091Berita UMKM 77092Berita UMKM 77093Berita UMKM 77094Berita UMKM 77095Berita UMKM 77096Berita UMKM 77097Berita UMKM 77098Berita UMKM 77099Berita UMKM 77100Berita Politik Indonesia 890001Berita Politik Indonesia 890002Berita Politik Indonesia 890003Berita Politik Indonesia 890004Berita Politik Indonesia 890005Berita Politik Indonesia 890006Berita Politik Indonesia 890007Berita Politik Indonesia 890008Berita Politik Indonesia 890009Berita Politik Indonesia 890010Berita Politik Indonesia 890011Berita Politik Indonesia 890012Berita Politik Indonesia 890013Berita Politik Indonesia 890014Berita Politik Indonesia 890015Berita Politik Indonesia 890016Berita Politik Indonesia 890017Berita Politik Indonesia 890018Berita Politik Indonesia 890019Berita Politik Indonesia 890020Berita Politik Indonesia 890021Berita Politik Indonesia 890022Berita Politik Indonesia 890023Berita Politik Indonesia 890024Berita Politik Indonesia 890025Berita Politik Indonesia 890026Berita Politik Indonesia 890027Berita Politik Indonesia 890028Berita Politik Indonesia 890029Berita Politik Indonesia 890030Berita Politik Indonesia 890031Berita Politik Indonesia 890032Berita Politik Indonesia 890033Berita Politik Indonesia 890034Berita Politik Indonesia 890035Berita Politik Indonesia 890036Berita Politik Indonesia 890037Berita Politik Indonesia 890038Berita Politik Indonesia 890039Berita Politik Indonesia 890040Berita Politik Indonesia 890041Berita Politik Indonesia 890042Berita Politik Indonesia 890043Berita Politik Indonesia 890044Berita Politik Indonesia 890045Berita Politik Indonesia 890046Berita Politik Indonesia 890047Berita Politik Indonesia 890048Berita Politik Indonesia 890049Berita Politik Indonesia 890050Singa Laut 268890001Singa Laut 268890002Singa Laut 268890003Singa Laut 268890004Singa Laut 268890005Singa Laut 268890006Singa Laut 268890007Singa Laut 268890008Singa Laut 268890009Singa Laut 268890010Singa Laut 268890011Singa Laut 268890012Singa Laut 268890013Singa Laut 268890014Singa Laut 268890015Singa Laut 268890016Singa Laut 268890017Singa Laut 268890018Singa Laut 268890019Singa Laut 268890020Singa Laut 268890021Singa Laut 268890022Singa Laut 268890023Singa Laut 268890024Singa Laut 268890025Singa Laut 268890026Singa Laut 268890027Singa Laut 268890028Singa Laut 268890029Singa Laut 268890030Singa Laut 268890031Singa Laut 268890032Singa Laut 268890033Singa Laut 268890034Singa Laut 268890035Singa Laut 268890036Singa Laut 268890037Singa Laut 268890038Singa Laut 268890039Singa Laut 268890040Singa Laut 268890041Singa Laut 268890042Singa Laut 268890043Singa Laut 268890044Singa Laut 268890045Singa Laut 268890046Singa Laut 268890047Singa Laut 268890048Singa Laut 268890049Singa Laut 268890050Babi Laut 26889001Babi Laut 26889002Babi Laut 26889003Babi Laut 26889004Babi Laut 26889005Babi Laut 26889006Babi Laut 26889007Babi Laut 26889008Babi Laut 26889009Babi Laut 26889010Babi Laut 26889011Babi Laut 26889012Babi Laut 26889013Babi Laut 26889014Babi Laut 26889015Babi Laut 26889016Babi Laut 26889017Babi Laut 26889018Babi Laut 26889019Babi Laut 26889020Babi Laut 26889021Babi Laut 26889022Babi Laut 26889023Babi Laut 26889024Babi Laut 26889025Babi Laut 26889026Babi Laut 26889027Babi Laut 26889028Babi Laut 26889029Babi Laut 26889030Babi Laut 26889031Babi Laut 26889032Babi Laut 26889033Babi Laut 26889034Babi Laut 26889035Babi Laut 26889036Babi Laut 26889037Babi Laut 26889038Babi Laut 26889039Babi Laut 26889040Babi Laut 26889041Babi Laut 26889042Babi Laut 26889043Babi Laut 26889044Babi Laut 26889045Babi Laut 26889046Babi Laut 26889047Babi Laut 26889048Babi Laut 26889049Babi Laut 26889050Journal 7990001Journal 7990002Journal 7990003Journal 7990004Journal 7990005Journal 7990006Journal 7990007Journal 7990008Journal 7990009Journal 7990010Journal 7990011Journal 7990012Journal 7990013Journal 7990014Journal 7990015Journal 7990016Journal 7990017Journal 7990018Journal 7990019Journal 7990020Journal 7990021Journal 7990022Journal 7990023Journal 7990024Journal 7990025Journal 7990026Journal 7990027Journal 7990028Journal 7990029Journal 7990030Berita Indonesia 890001Berita Indonesia 890002Berita Indonesia 890003Berita Indonesia 890004Berita Indonesia 890005Berita Indonesia 890006Berita Indonesia 890007Berita Indonesia 890008Berita Indonesia 890009Berita Indonesia 890010Berita Indonesia 890011Berita Indonesia 890012Berita Indonesia 890013Berita Indonesia 890014Berita Indonesia 890015Berita Indonesia 890016Berita Indonesia 890017Berita Indonesia 890018Berita Indonesia 890019Berita Indonesia 890020Berita Indonesia 890021Berita Indonesia 890022Berita Indonesia 890023Berita Indonesia 890024Berita Indonesia 890025Berita Indonesia 890026Berita Indonesia 890027Berita Indonesia 890028Berita Indonesia 890029Berita Indonesia 890030Openaccess journals 0031Openaccess journals 0032Openaccess journals 0033Openaccess journals 0034Openaccess journals 0035Openaccess journals 0036Openaccess journals 0037Openaccess journals 0038Openaccess journals 0039Openaccess journals 0040Openaccess journals 0041Openaccess journals 0042Openaccess journals 0043Openaccess journals 0044Openaccess journals 0045Openaccess journals 0046Openaccess journals 0047Openaccess journals 0048Openaccess journals 0049Openaccess journals 0050Openaccess journals 0051Openaccess journals 0052Openaccess journals 0053Openaccess journals 0054Openaccess journals 0055Openaccess journals 0056Openaccess journals 0057Openaccess journals 0058Openaccess journals 0059Openaccess journals 0060Openaccess journals 0061Openaccess journals 0062Openaccess journals 0063Openaccess journals 0064Openaccess journals 0065Openaccess journals 0066Openaccess journals 0067Openaccess journals 0068Openaccess journals 0069Openaccess journals 0070Journal 89001Journal 89002Journal 89003Journal 89004Journal 89005Journal 89006Journal 89007Journal 89008Journal 89009Journal 89010Journal 89011Journal 89012Journal 89013Journal 89014Journal 89015Journal 89016Journal 89017Journal 89018Journal 89019Journal 89020Article Journal 89001Article Journal 89002Article Journal 89003Article Journal 89004Article Journal 89005Article Journal 89006Article Journal 89007Article Journal 89008Article Journal 89009Article Journal 89010Article Journal 89011Article Journal 89012Article Journal 89013Article Journal 89014Article Journal 89015Article Journal 89016Article Journal 89017Article Journal 89018Article Journal 89019Article Journal 89020

Kategori: Hukum dan Kriminal

  • Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan

     

    MDMB-4EN-PINACA.
    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
    Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
    Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.

    Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
    Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
    LKN/0002
    Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.

    LKN/0004
    Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
    Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
    LKN/0001-P2
    Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.

    LKN/0001-NAR
    Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
    LKN/0002-NAR
    Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
    Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
    #warondrugsforhumanity

  • PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

    Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

    “Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

    “Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

    “Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

    PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

  • Press Release BPOM Beri Nilai A+ untuk SPPG Polri Cipinang, Puji Standar Keamanan Pangan Unggul

    Press Release BPOM Beri Nilai A+ untuk SPPG Polri Cipinang, Puji Standar Keamanan Pangan Unggul

    Press Release BPOM Beri Nilai A+ untuk SPPG Polri Cipinang, Puji Standar Keamanan Pangan Unggul

    Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

    Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

    Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

    “Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

    Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

    “Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

  • Sapulidi NEWS : Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Sapulidi NEWS : Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Kapolda Metro Jaya Cek Gereja Jelang Natal 2025, Brimob Siap Turunkan Jibom dan K9

    Kapolda Metro Jaya Cek Gereja Jelang Natal 2025, Brimob Siap Turunkan Jibom dan K9

    Kapolda Metro Jaya Cek Gereja Jelang Natal 2025, Brimob Siap Turunkan Jibom dan K9
    PENGAMANAN NATAL – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edy Suheri bersama jajaran melakukan pengecekan gereja Salvator Palmerah, Jakarta Barat, Senin (22/12/2025) malam. Pengecekan ini upaya Polda Metro Jaya berikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani.

     Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edy Suheri bersama jajaran melakukan pengecekan pengamanan gereja jelang perayaan Natal 2025, Senin (22/12/2025) malam.

    Salah satu lokasi yang tinjau adalah Gereja Salvator Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat sekira pukul 20.30 WIB.

    Setiba di lokasi, Irjen Pol Asep Suheri langsung berbincang dengan pengurus gereja terkait jumlah jemaat dan kesiapan perayaan natal.

    Jenderal bintang dua itu masuk ke dalam gereja dan melihat suasana perayaan natal yang sudah dipersiapkan pengurus gereja.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menjelaskan, pengecekan gereja merupakan bentuk kehadiran dari pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada umat yang merayakan ibadah natal.

    “Pada malam hari ini di Gereja Salvator, bersama Romo dan pengurus dari gereja, melihat bagaimana kesiapan nanti kemungkinan akan ada kunjungan dari Bapak Kapolri,” katanya, Senin malam.

    Ia mengaku, Polres Metro Jakarta Barat sudah menempatkan sejumlah personel di gereja tersebut demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beribadah.

    Di sana, lanjut Bhudi, ada beberapa pos pelayanan seperti pengamanan dan kesehatan dari jajaran Polda Metro Jaya maupun Pemprov DKI.

    “Kami menyiapkan beberapa Pos Pam dan Pos Pelayanan, dan ini memberikan pelayanan kepada saudara-saudara kita yang melaksanakan Natal,” tegasnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melanjutkan, ada sekita 50 personel yang disiagakan di gereja tersebut.

    Tak hanya itu, kata Twedi ada bantuan pengamanan dari elemen masyarakat demi kelancaraan perayaan natal di wilayah Jakarta Barat.

    “Memang kemarin sudah menyampaikan siap untuk membantu pelaksanaan pelayanan ibadah Natal dan Tahun Baru,” tuturnya.

    Turunkan Tim Jibom dan K9

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengaku akan melakukan sterilisasi gereja demi kelancaran ibadah Natal 2025.

    Bahkan, Polda Metro Jaya melalui Korps Brimob tidak ragu menerjunkan tim penjinak bom maupun K-9 (anjing pelacak).

    “Ya, nanti kita akan melihat situasinya apabila memang harus turun K-9 dari Satwa ataupun sterilisasi dari Jibom ya. Ini melihat situasi bergulir tergantung nanti informasi dari Pak Kapolres Metro termasuk analisa dari intelijen,” tegasnya, Senin (22/12/2025) malam.

     

  • Di Balik Pengungkapan 2 Ton Sabu, Ini Profil Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto

    Di Balik Pengungkapan 2 Ton Sabu, Ini Profil Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto

    Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sosok di balik pengungkapan kasus penyelundupan 2 ton sabu. (Foto: ist)

    Jakarta, KBKNews.id – Keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Operasi besar yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat kepolisian, serta kerja sama lintas negara ini berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai sekitar Rp5 triliun yang dikendalikan jaringan internasional.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyebut pengungkapan tersebut sebagai pencapaian luar biasa karena merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Dalam pemusnahan barang bukti di Batam, ia menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.

    Di balik operasi besar tersebut, sosok Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi figur sentral yang memimpin langsung strategi pemberantasan narkoba lintas negara.

    Pengungkapan Terbesar dalam Sejarah Pemberantasan Narkoba

    Kasus penyelundupan 2 ton sabu ini tidak hanya besar dari sisi jumlah barang bukti, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut, penggagalan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

    Dalam operasi ini, BNN juga berhasil mengamankan Dewi Astutik di Kamboja, yang diduga menjadi aktor utama sekaligus pengendali jaringan peredaran narkotika internasional. Dewi diketahui terhubung dengan jaringan besar lintas kawasan Asia dan Afrika, serta masuk dalam daftar buronan internasional.

    Keberhasilan ini menempatkan pengungkapan 2 ton sabu sebagai salah satu operasi paling signifikan, melampaui sejumlah kasus besar sebelumnya. Salah satunya penggerebekan 1 ton sabu di Banten pada 2017 maupun pengungkapan ratusan kilogram sabu di masa pandemi Covid-19.

    Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Sosok di Balik Operasi

    Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto semakin dikenal publik setelah pengungkapan kasus tersebut. Ia resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia sejak 25 Agustus 2025, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Suyudi dikenal sebagai perwira tinggi Polri dengan rekam jejak panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memimpin BNN menghadapi tantangan kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan lintas negara.

    Latar Belakang dan Pendidikan

    Komjen Pol Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Untuk memperkuat kapasitas profesional dan kepemimpinannya, Suyudi menempuh pendidikan lanjutan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.

    Latar belakang pendidikan ini membentuk karakter kepemimpinannya yang dikenal tegas, sistematis, dan berbasis intelijen.

    Rekam Jejak Karier di Kepolisian

    Karier Suyudi dimulai di lingkungan Polda Metro Jaya dan didominasi penugasan di bidang reserse. Sejumlah jabatan penting pernah ia emban, antara lain:

    • Kanit II Resmob Polda Metro Jaya
    • Kapolsek Metro Pasar Minggu
    • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
    • Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya
    • Kapolres Metro Jakarta Pusat
    • Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019)
    • Wakapolda Metro Jaya (2023)
    • Kapolda Banten (2024)

    Rangkaian jabatan tersebut memperlihatkan konsistensi Suyudi dalam menangani kejahatan serius, mulai dari kriminal umum hingga kejahatan terorganisir.

    Dilantik sebagai Kepala BNN RI

    Pada pertengahan 2025, Suyudi Ario Seto dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala BNN RI, menggantikan Marthinus Hukom. Pelantikannya didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 118/TPA Tahun 2025.

    Penunjukan ini menandai fase baru dalam kepemimpinan BNN, dengan fokus pada penguatan intelijen, kolaborasi global, dan pendekatan yang lebih preventif dalam memerangi peredaran narkotika.

    Deretan Tanda Jasa dan Penghargaan

    Sepanjang kariernya, Suyudi telah menerima berbagai tanda kehormatan atas dedikasi dan pengabdiannya, antara lain:

    • Bintang Bhayangkara Pratama
    • Bintang Bhayangkara Nararya
    • Satyalancana Pengabdian (8, 16, dan 24 tahun)
    • Satyalancana Ksatria Bhayangkara
    • Satyalancana Karya Bhakti
    • Satyalancana Bhakti Pendidikan
    • Satyalancana Bhakti Nusa dan Dharma Nusa

    Penghargaan tersebut menjadi cerminan konsistensi dan integritasnya dalam menjalankan tugas negara.

    Kepemimpinan Tegas Hadapi Kejahatan Narkotika

    Di bawah kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, BNN menunjukkan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada pencegahan dini. Penangkapan buronan Interpol serta penggagalan penyelundupan sabu dalam jumlah fantastis menjadi bukti nyata pendekatan tersebut.

    Dengan mengedepankan kerja sama lintas negara dan penguatan intelijen, Suyudi menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus berkembang.

    Keberhasilan mengungkap 2 ton sabu bukan hanya catatan prestasi, tetapi juga simbol perang melawan narkoba yang membutuhkan kepemimpinan kuat, kolaborasi global, dan konsistensi penegakan hukum.

  • Pasca Penindakan Narkoba, BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Tanjung Priok

    Pasca Penindakan Narkoba, BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Tanjung Priok

    Pasca Penindakan Narkoba, BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Tanjung Priok

    BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Tanjung Priok
    Kegiatan pembinaan masyarakat oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/12/2025).

    Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengedepankan pendekatan komprehensif dalam upaya penanggulangan narkoba. Setelah melakukan penindakan di sejumlah kawasan rawan narkoba di Jakarta, BNN melanjutkan langkah preventif melalui program pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi warga.

    Salah satu bentuk upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan masyarakat berupa pelatihan keterampilan (life skill) yang digagas Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (16/12/2025).

    Sebanyak sekitar 40 peserta mengikuti pelatihan memasak yang difokuskan pada peningkatan keterampilan pengolahan makanan. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal usaha mandiri bagi peserta, sekaligus membantu menopang perekonomian keluarga.

    Lurah Tanjung Priok, Febrio Eka Putra, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, kegiatan pemberdayaan masyarakat menjadi sarana penting untuk meningkatkan produktivitas warga dan mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

    “Kami selaku pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah BNN dalam melindungi wilayah ini dari ancaman narkoba melalui pendekatan yang memberdayakan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

    Sementara itu, saat membuka kegiatan, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN, Rieska Dwi Widyawati, menjelaskan bahwa pelatihan difokuskan pada produksi makanan beku rumahan dengan menghadirkan tenaga ahli di bidangnya.

    “Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan masyarakat sehingga mampu menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan dan memperkuat ekonomi rumah tangga,” jelasnya.

    Melalui kegiatan ini, BNN menegaskan bahwa pemulihan kawasan rawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Dengan ketahanan sosial dan ekonomi yang kuat, masyarakat diharapkan mampu menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

  • Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

    Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

    Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra. (Wildan Noviansah/detikcom)
    Jakarta – Polisi menduga karyawan sempat mencoba memecahkan kaca saat kebakaran melanda gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Namun hal tersebut gagal lantaran tidak adanya alat khusus untuk memecahkan kaca.
    “Karena mungkin mencoba memecahkan kaca, namun kaca yang ada di lokasi tidak mudah pecah dengan tangan atau tanpa alat khusus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

     

    Hal itu berdasarkan temuan polisi yang mendapati beberapa korban berada dekat kaca. Roby menyebut lantai 2 hingga 6 gedung tersebut tertutup kaca.

    “Itu juga yang menjadi perkiraan kami bahwa dari 22 korban, selain banyak yang di jalur evakuasi ditemukannya, juga ada banyak yang di pinggiran kaca,” ujarnya.

    “Sehingga tidak ada jalur evakuasi dan juga tidak ada pemecah kaca. Indikasinya tidak ada pemecah kaca, karena tidak berhasil memecahkan kaca untuk mengambil udara atau oksigen,” imbuhnya.

    Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

    Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditangkap polisi. Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pelanggaran Gedung Terra Drone
    Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.

    “Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12).

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

    “Ruangan penyimpanan sempit 2×2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” tuturnya.

  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025. Ia berharap proses yang dilakukan oleh Polda sesuai dengan hukum yang berlaku.
    “Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini mengingatkan aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Ia menyoroti ada bahan peledak yang ditemukan pihak polisi.

    “Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak, bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” katanya.

    Legislator Gerindra ini menilai penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara. Ia menilai dampak yang dilakukan oleh pelaku bisa meluas.

    “Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang,” ucapnya.

    Habiburokhman meminta polisi mendalami motif dari para pelaku. Aparat diminta tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah upaya penghasutan.

    “Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Habiburokhman.

    “Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap,” tambahnya.

    Polda Tangkap 3 Penghasut
    Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.

    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian

  • Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penghasutan untuk melakukan aksi rusuh di Jakarta pada bulan ini. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta mendukung langkah Polda Metro menindak pelaku.


    “Kalau Jakarta tidak kondusif, yang pertama terdampak adalah kami, keluarga kami, anak dan istri kami. Jadi, menjaga kamtibmas sudah menjadi kewajiban ormas,” kata Ketua DPD BPPKB Banten DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

    Dia mengajak seluruh ormas untuk memastikan Jakarta tetap aman. Dia mendukung penindakan terhadap para terduga pelaku anarkisme.

    Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh
    “Siapapun yang ingin membuat kekacauan, melakukan terorisme, premanisme, arogan, kami mengecam keras,” ujarnya.

    Senada, Ketua Umum Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta, Juwaini Yusuf menambahkan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk menjaga kondusivitas. Mereka berharap sinergi antara masyarakat, ormas, dan aparat keamanan terus diperkuat, demi menjaga Jakarta tetap damai dan aman.

    “Kita menolak segala kegiatan yang membuat Jakarta tidak aman dan tidak kondusif. Kalau ada aksi yang tidak bertanggung jawab, kita lawan,” tuturnya.

    Kronologi Pengungkapan Kasus
    Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

    “Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian story berikutnya adalah, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” kata Rafles.

    Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

    Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.