slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginjournal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Journal Indonesia 79900041Journal Indonesia 79900042Journal Indonesia 79900043Journal Indonesia 79900044Journal Indonesia 79900045Journal Indonesia 79900046Journal Indonesia 79900047Journal Indonesia 79900048Journal Indonesia 79900049Journal Indonesia 79900050Journal Indonesia 79900051Journal Indonesia 79900052Journal Indonesia 79900053Journal Indonesia 79900054Journal Indonesia 79900055Journal Indonesia 79900056Journal Indonesia 79900057Journal Indonesia 79900058Journal Indonesia 79900059Journal Indonesia 79900060Journal Indonesia 79900061Journal Indonesia 79900062Journal Indonesia 79900063Journal Indonesia 79900064Journal Indonesia 79900065Journal Indonesia 79900066Journal Indonesia 79900067Journal Indonesia 79900068Journal Indonesia 79900069Journal Indonesia 79900070Journal Indonesia 79900071Journal Indonesia 79900072Journal Indonesia 79900073Journal Indonesia 79900074Journal Indonesia 79900075Journal Indonesia 79900076Journal Indonesia 79900077Journal Indonesia 79900078Journal Indonesia 79900079Journal Indonesia 79900080Longdom Dokumenter 0001Longdom Dokumenter 0002Longdom Dokumenter 0003Longdom Dokumenter 0004Longdom Dokumenter 0005Longdom Dokumenter 0006Longdom Dokumenter 0007Longdom Dokumenter 0008Longdom Dokumenter 0009Longdom Dokumenter 0010Longdom Dokumenter 0011Longdom Dokumenter 0012Longdom Dokumenter 0013Longdom Dokumenter 0014Longdom Dokumenter 0015Longdom Dokumenter 0016Longdom Dokumenter 0017Longdom Dokumenter 0018Longdom Dokumenter 0019Longdom Dokumenter 0020Longdom Dokumenter 0021Longdom Dokumenter 0022Longdom Dokumenter 0023Longdom Dokumenter 0024Longdom Dokumenter 0025Longdom Dokumenter 0026Longdom Dokumenter 0027Longdom Dokumenter 0028Longdom Dokumenter 0029Longdom Dokumenter 0030Siakad PLM Indonesia 0001Siakad PLM Indonesia 0002Siakad PLM Indonesia 0003Siakad PLM Indonesia 0004Siakad PLM Indonesia 0005Siakad PLM Indonesia 0006Siakad PLM Indonesia 0007Siakad PLM Indonesia 0008Siakad PLM Indonesia 0009Siakad PLM Indonesia 0010Siakad PLM Indonesia 0011Siakad PLM Indonesia 0012Siakad PLM Indonesia 0013Siakad PLM Indonesia 0014Siakad PLM Indonesia 0015Siakad PLM Indonesia 0016Siakad PLM Indonesia 0017Siakad PLM Indonesia 0018Siakad PLM Indonesia 0019Siakad PLM Indonesia 0020Dokumenter Tsi Journal 79900081Dokumenter Tsi Journal 79900082Dokumenter Tsi Journal 79900083Dokumenter Tsi Journal 79900084Dokumenter Tsi Journal 79900085Dokumenter Tsi Journal 79900086Dokumenter Tsi Journal 79900087Dokumenter Tsi Journal 79900088Dokumenter Tsi Journal 79900089Dokumenter Tsi Journal 79900090Dokumenter Tsi Journal 79900091Dokumenter Tsi Journal 79900092Dokumenter Tsi Journal 79900093Dokumenter Tsi Journal 79900094Dokumenter Tsi Journal 79900095Dokumenter Tsi Journal 79900096Dokumenter Tsi Journal 79900097Dokumenter Tsi Journal 79900098Dokumenter Tsi Journal 79900099Dokumenter Tsi Journal 79900100Dokumenter Tsi Journal 79900101Dokumenter Tsi Journal 79900102Dokumenter Tsi Journal 79900103Dokumenter Tsi Journal 79900104Dokumenter Tsi Journal 79900105Dokumenter Tsi Journal 79900106Dokumenter Tsi Journal 79900107Dokumenter Tsi Journal 79900108Dokumenter Tsi Journal 79900109Dokumenter Tsi Journal 79900110Journal Digital 79900441Journal Digital 79900442Journal Digital 79900443Journal Digital 79900444Journal Digital 79900445Journal Digital 79900446Journal Digital 79900447Journal Digital 79900448Journal Digital 79900449Journal Digital 79900450Journal Digital 79900451Journal Digital 79900452Journal Digital 79900453Journal Digital 79900454Journal Digital 79900455Journal Digital 79900456Journal Digital 79900457Journal Digital 79900458Journal Digital 79900459Journal Digital 79900460Journal Digital 79900461Journal Digital 79900462Journal Digital 79900463Journal Digital 79900464Journal Digital 79900465Journal Digital 79900466Journal Digital 79900467Journal Digital 79900468Journal Digital 79900469Journal Digital 79900470Open Access Journals 8990071Open Access Journals 8990072Open Access Journals 8990073Open Access Journals 8990074Open Access Journals 8990075Open Access Journals 8990076Open Access Journals 8990077Open Access Journals 8990078Open Access Journals 8990079Open Access Journals 8990080Open Access Journals 8990081Open Access Journals 8990082Open Access Journals 8990083Open Access Journals 8990084Open Access Journals 8990085Open Access Journals 8990086Open Access Journals 8990087Open Access Journals 8990088Open Access Journals 8990089Open Access Journals 8990090Open Access Journals 8990091Open Access Journals 8990092Open Access Journals 8990093Open Access Journals 8990094Open Access Journals 8990095Open Access Journals 8990096Open Access Journals 8990097Open Access Journals 8990098Open Access Journals 8990099Open Access Journals 8990100Amhsr Journal 001Amhsr Journal 002Amhsr Journal 003Amhsr Journal 004Amhsr Journal 005Amhsr Journal 006Amhsr Journal 007Amhsr Journal 008Amhsr Journal 009Amhsr Journal 010Amhsr Journal 011Amhsr Journal 012Amhsr Journal 013Amhsr Journal 014Amhsr Journal 015Amhsr Journal 016Amhsr Journal 017Amhsr Journal 018Amhsr Journal 019Amhsr Journal 020

Kategori: Blog

  • HD Net : Kapolri Kenang Pesan Eyang Meri: Jadilah Contoh, Jadilah Teladan

    Kapolri Kenang Pesan Eyang Meri: Jadilah Contoh, Jadilah Teladan

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

    Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

    “Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

    Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

    “Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

    Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

    “Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

    Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

    “Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

  • Kapolri Kenang Pesan Eyang Meri: Jadilah Contoh, Jadilah Teladan

    Kapolri Kenang Pesan Eyang Meri: Jadilah Contoh, Jadilah Teladan

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

    Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

    “Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

    Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

    “Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

    Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

    “Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

    Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

    “Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

  • Halo Dunia : Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

    Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

    Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

    “Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

    Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

    “Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

    Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

    “Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

    Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

    “Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

  • Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

    Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

    Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

    “Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

    Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

    “Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

    Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

    “Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

    Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

    “Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

  • Dermaga Polairud Sulut PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    Dermaga Polairud Sulut PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    Dermaga Polairud Sulut PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

    Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

    “Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

    “Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

    “Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

    PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

  • PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

    Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

    “Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

    “Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

    “Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

    PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

  • HD Net : PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    HD Net : PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

    Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

    “Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

    “Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

    “Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

    PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

  • HD Net : Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

    Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

    MANADO — Menjamin rasa aman warga tidak hanya soal memberantas kejahatan, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman bahaya alam. Menanggapi laporan adanya buaya yang berkeliaran di perairan Teluk Kota Manado, Dir Polairud Polda Sulut, KBP Bayuaji Yudha Prajas, bersama Wadir Polairud terjun langsung memimpin patroli pencarian intensif di sepanjang pesisir, Rabu (4/2/2026).
    Langkah sigap ini diambil demi memastikan aktivitas nelayan dan warga di sekitar pantai tetap berjalan tanpa rasa was-was. Dengan menyisir titik-titik rawan, tim Dit Polairud berkomitmen mengevakuasi satwa liar tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa.

    “Kami hadir di tengah laut bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi untuk memastikan setiap warga Manado yang beraktivitas di perairan merasa terlindungi. Keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi kami,” tegas KBP Bayuaji di sela-sela patroli.

    Selain melakukan pencarian fisik, Dit Polairud Polda Sulut juga mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat proaktif menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian meminta warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika berpapasan dengan satwa predator tersebut.
    Layanan Aduan Cepat
    Bagi warga masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan satwa liar (buaya) tersebut, diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan. Segera hubungi tim ahli kami melalui:
    * WA/Telepon: +62 856-9641-6179 (AKP THALIB)
    Mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Manado. Kehadiran Polri di perairan adalah bentuk pengabdian tanpa batas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
    #polisipenolong #sahabatairud #poldasulut #manado #sulawesiutara

     

     

  • HD Net : Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.