slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginOpenaccess journals 0031Openaccess journals 0032Openaccess journals 0033Openaccess journals 0034Openaccess journals 0035Openaccess journals 0036Openaccess journals 0037Openaccess journals 0038Openaccess journals 0039Openaccess journals 0040Openaccess journals 0041Openaccess journals 0042Openaccess journals 0043Openaccess journals 0044Openaccess journals 0045Openaccess journals 0046Openaccess journals 0047Openaccess journals 0048Openaccess journals 0049Openaccess journals 0050Openaccess journals 0051Openaccess journals 0052Openaccess journals 0053Openaccess journals 0054Openaccess journals 0055Openaccess journals 0056Openaccess journals 0057Openaccess journals 0058Openaccess journals 0059Openaccess journals 0060Openaccess journals 0061Openaccess journals 0062Openaccess journals 0063Openaccess journals 0064Openaccess journals 0065Openaccess journals 0066Openaccess journals 0067Openaccess journals 0068Openaccess journals 0069Openaccess journals 0070Berita Umkm 77116Berita Umkm 77117Berita Umkm 77118Berita Umkm 77119Berita Umkm 77120Berita Politik 890072Berita Politik 890073Berita Politik 890074Berita Politik 890075Berita Politik 890076Berita Politik 890077Berita Politik 890078Berita Politik 890079Berita Politik 890080journal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Jurnal Indonesia 0071Jurnal Indonesia 0072Jurnal Indonesia 0073Jurnal Indonesia 0074Jurnal Indonesia 0075Jurnal Indonesia 0076Jurnal Indonesia 0077Jurnal Indonesia 0078Jurnal Indonesia 0079Jurnal Indonesia 0080Jurnal Indonesia 0081Jurnal Indonesia 0082Jurnal Indonesia 0083Jurnal Indonesia 0084Jurnal Indonesia 0085Jurnal Indonesia 0086Jurnal Indonesia 0087Jurnal Indonesia 0088Jurnal Indonesia 0089Jurnal Indonesia 0090Jurnal Indonesia 0091Jurnal Indonesia 0092Jurnal Indonesia 0093Jurnal Indonesia 0094Jurnal Indonesia 0095Jurnal Indonesia 0096Jurnal Indonesia 0097Jurnal Indonesia 0098Jurnal Indonesia 0099Jurnal Indonesia 0100UMKM 77121UMKM 77122UMKM 77123UMKM 77124UMKM 77125UMKM 77126UMKM 77127UMKM 77128UMKM 77129UMKM 77130UMKM 77131UMKM 77132UMKM 77133UMKM 77134UMKM 77135UMKM 77136UMKM 77137UMKM 77138UMKM 77139UMKM 77140UMKM 77141UMKM 77142UMKM 77143UMKM 77144UMKM 77145UMKM 77146UMKM 77147UMKM 77148UMKM 77149UMKM 77150UMKM 77151UMKM 77152UMKM 77153UMKM 77154UMKM 77155UMKM 77156UMKM 77157UMKM 77158UMKM 77159UMKM 77160Dunia Online 890001Dunia Online 890002Dunia Online 890003Dunia Online 890004Dunia Online 890005Dunia Online 890006Dunia Online 890007Dunia Online 890008Dunia Online 890009Dunia Online 890010Dunia Online 890011Dunia Online 890012Dunia Online 890013Dunia Online 890014Dunia Online 890015Dunia Online 890016Dunia Online 890017Dunia Online 890018Dunia Online 890019Dunia Online 890020Dunia Online 890021Dunia Online 890022Dunia Online 890023Dunia Online 890024Dunia Online 890025Dunia Online 890026Dunia Online 890027Dunia Online 890028Dunia Online 890029Dunia Online 890030Adaptasi Journal 7990001Adaptasi Journal 7990002Adaptasi Journal 7990003Adaptasi Journal 7990004Adaptasi Journal 7990005Adaptasi Journal 7990006Adaptasi Journal 7990007Adaptasi Journal 7990008Adaptasi Journal 7990009Adaptasi Journal 7990010Adaptasi Journal 7990011Adaptasi Journal 7990012Adaptasi Journal 7990013Adaptasi Journal 7990014Adaptasi Journal 7990015Adaptasi Journal 7990016Adaptasi Journal 7990017Adaptasi Journal 7990018Adaptasi Journal 7990019Adaptasi Journal 7990020Adaptasi Journal 7990021Adaptasi Journal 7990022Adaptasi Journal 7990023Adaptasi Journal 7990024Adaptasi Journal 7990025Adaptasi Journal 7990026Adaptasi Journal 7990027Adaptasi Journal 7990028Adaptasi Journal 7990029Adaptasi Journal 7990030Adaptasi Journal 7990031Adaptasi Journal 7990032Adaptasi Journal 7990033Adaptasi Journal 7990034Adaptasi Journal 7990035Adaptasi Journal 7990036Adaptasi Journal 7990037Adaptasi Journal 7990038Adaptasi Journal 7990039Adaptasi Journal 7990040Seputar UMKM 890001Seputar UMKM 890002Seputar UMKM 890003Seputar UMKM 890004Seputar UMKM 890005Seputar UMKM 890006Seputar UMKM 890007Seputar UMKM 890008Seputar UMKM 890009Seputar UMKM 890010Seputar UMKM 890011Seputar UMKM 890012Seputar UMKM 890013Seputar UMKM 890014Seputar UMKM 890015Seputar UMKM 890016Seputar UMKM 890017Seputar UMKM 890018Seputar UMKM 890019Seputar UMKM 890020Seputar UMKM 890021Seputar UMKM 890022Seputar UMKM 890023Seputar UMKM 890024Seputar UMKM 890025Seputar UMKM 890026Seputar UMKM 890027Seputar UMKM 890028Seputar UMKM 890029Seputar UMKM 890030Imformasi UMKM 89910001Imformasi UMKM 89910002Imformasi UMKM 89910003Imformasi UMKM 89910004Imformasi UMKM 89910005Imformasi UMKM 89910006Imformasi UMKM 89910007Imformasi UMKM 89910008Imformasi UMKM 89910009Imformasi UMKM 89910010Imformasi UMKM 89910011Imformasi UMKM 89910012Imformasi UMKM 89910013Imformasi UMKM 89910014Imformasi UMKM 89910015Imformasi UMKM 89910016Imformasi UMKM 89910017Imformasi UMKM 89910018Imformasi UMKM 89910019Imformasi UMKM 89910020Imformasi UMKM 89910021Imformasi UMKM 89910022Imformasi UMKM 89910023Imformasi UMKM 89910024Imformasi UMKM 89910025Imformasi UMKM 89910026Imformasi UMKM 89910027Imformasi UMKM 89910028Imformasi UMKM 89910029Imformasi UMKM 89910030Berita Seputar Digital 8992001Berita Seputar Digital 8992002Berita Seputar Digital 8992003Berita Seputar Digital 8992004Berita Seputar Digital 8992005Berita Seputar Digital 8992006Berita Seputar Digital 8992007Berita Seputar Digital 8992008Berita Seputar Digital 8992009Berita Seputar Digital 8992010Berita Seputar Digital 8992011Berita Seputar Digital 8992012Berita Seputar Digital 8992013Berita Seputar Digital 8992014Berita Seputar Digital 8992015Berita Seputar Digital 8992016Berita Seputar Digital 8992017Berita Seputar Digital 8992018Berita Seputar Digital 8992019Berita Seputar Digital 8992020Berita Seputar Digital 8992021Berita Seputar Digital 8992022Berita Seputar Digital 8992023Berita Seputar Digital 8992024Berita Seputar Digital 8992025Berita Seputar Digital 8992026Berita Seputar Digital 8992027Berita Seputar Digital 8992028Berita Seputar Digital 8992029Berita Seputar Digital 8992030Pendidikan informasi 8910001Pendidikan informasi 8910002Pendidikan informasi 8910003Pendidikan informasi 8910004Pendidikan informasi 8910005Pendidikan informasi 8910006Pendidikan informasi 8910007Pendidikan informasi 8910008Pendidikan informasi 8910009Pendidikan informasi 8910010Pendidikan informasi 8910011Pendidikan informasi 8910012Pendidikan informasi 8910013Pendidikan informasi 8910014Pendidikan informasi 8910015Pendidikan informasi 8910016Pendidikan informasi 8910017Pendidikan informasi 8910018Pendidikan informasi 8910019Pendidikan informasi 8910020Pendidikan informasi 8910021Pendidikan informasi 8910022Pendidikan informasi 8910023Pendidikan informasi 8910024Pendidikan informasi 8910025Pendidikan informasi 8910026Pendidikan informasi 8910027Pendidikan informasi 8910028Pendidikan informasi 8910029Pendidikan informasi 8910030Journal Indonesia 79900041Journal Indonesia 79900042Journal Indonesia 79900043Journal Indonesia 79900044Journal Indonesia 79900045Journal Indonesia 79900046Journal Indonesia 79900047Journal Indonesia 79900048Journal Indonesia 79900049Journal Indonesia 79900050Journal Indonesia 79900051Journal Indonesia 79900052Journal Indonesia 79900053Journal Indonesia 79900054Journal Indonesia 79900055Journal Indonesia 79900056Journal Indonesia 79900057Journal Indonesia 79900058Journal Indonesia 79900059Journal Indonesia 79900060Journal Indonesia 79900061Journal Indonesia 79900062Journal Indonesia 79900063Journal Indonesia 79900064Journal Indonesia 79900065Journal Indonesia 79900066Journal Indonesia 79900067Journal Indonesia 79900068Journal Indonesia 79900069Journal Indonesia 79900070Journal Indonesia 79900071Journal Indonesia 79900072Journal Indonesia 79900073Journal Indonesia 79900074Journal Indonesia 79900075Journal Indonesia 79900076Journal Indonesia 79900077Journal Indonesia 79900078Journal Indonesia 79900079Journal Indonesia 79900080berita Digital Indonesia 001berita Digital Indonesia 002berita Digital Indonesia 003berita Digital Indonesia 004berita Digital Indonesia 005berita Digital Indonesia 006berita Digital Indonesia 007berita Digital Indonesia 008berita Digital Indonesia 009berita Digital Indonesia 010berita Digital Indonesia 011berita Digital Indonesia 012berita Digital Indonesia 013berita Digital Indonesia 014berita Digital Indonesia 015berita Digital Indonesia 016berita Digital Indonesia 017berita Digital Indonesia 018berita Digital Indonesia 019berita Digital Indonesia 020Berita Alfa 001Berita Alfa 002Berita Alfa 003Berita Alfa 004Berita Alfa 005Berita Alfa 006Berita Alfa 007Berita Alfa 008Berita Alfa 009Berita Alfa 010Berita Alfa 011Berita Alfa 012Berita Alfa 013Berita Alfa 014Berita Alfa 015Berita Alfa 016Berita Alfa 017Berita Alfa 018Berita Alfa 019Berita Alfa 020Berita Alifa 001Berita Alifa 002Berita Alifa 003Berita Alifa 004Berita Alifa 005Berita Alifa 006Berita Alifa 007Berita Alifa 008Berita Alifa 009Berita Alifa 010Berita Alifa 011Berita Alifa 012Berita Alifa 013Berita Alifa 014Berita Alifa 015Berita Alifa 016Berita Alifa 017Berita Alifa 018Berita Alifa 019Berita Alifa 020

Kategori: Berita

  • Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

    Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

    Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

     

    BANYUWANGI – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Polresta Banyuwangi. Kali ini, Kapolresta Banyuwangi menggandeng elemen mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (Ormek) Cipayung Plus Banyuwangi untuk menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama, Minggu (15/03/2026).

    Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan di depan markas PMI Banterang. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para tokoh mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM tampak bahu-membahu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebanyak 250 paket takjil habis dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    Setelah aksi berbagi di jalanan, rombongan kemudian bergeser menuju kawasan Fish Market Mandar untuk melanjutkan agenda buka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta perwakilan PCNU Banyuwangi.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadhan, melainkan upaya strategis untuk membangun jembatan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi dengan kelompok intelektual muda di Banyuwangi.

    “Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Melalui momentum Ramadhan ini, kami ingin duduk bersama, berbagi kebahagiaan, sekaligus menyamakan persepsi dalam membangun Banyuwangi yang lebih aman dan harmonis. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah kekuatan penting untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.

    Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi berharap agar kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan positif lainnya. “Dialog yang terbuka antara aparat keamanan dan aktivis mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bukti bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

    Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi ringan pasca berbuka puasa, yang mempertegas komitmen bersama antara Polresta Banyuwangi dan Ormek Cipayung Plus untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.(*)

  • Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

    Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

    Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

     

    BANYUWANGI – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Polresta Banyuwangi. Kali ini, Kapolresta Banyuwangi menggandeng elemen mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (Ormek) Cipayung Plus Banyuwangi untuk menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama, Minggu (15/03/2026).

    Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan di depan markas PMI Banterang. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para tokoh mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM tampak bahu-membahu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebanyak 250 paket takjil habis dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    Setelah aksi berbagi di jalanan, rombongan kemudian bergeser menuju kawasan Fish Market Mandar untuk melanjutkan agenda buka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta perwakilan PCNU Banyuwangi.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadhan, melainkan upaya strategis untuk membangun jembatan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi dengan kelompok intelektual muda di Banyuwangi.

    “Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Melalui momentum Ramadhan ini, kami ingin duduk bersama, berbagi kebahagiaan, sekaligus menyamakan persepsi dalam membangun Banyuwangi yang lebih aman dan harmonis. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah kekuatan penting untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.

    Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi berharap agar kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan positif lainnya. “Dialog yang terbuka antara aparat keamanan dan aktivis mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bukti bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

    Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi ringan pasca berbuka puasa, yang mempertegas komitmen bersama antara Polresta Banyuwangi dan Ormek Cipayung Plus untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.(*)

  • Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 

    Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak

    Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

    Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

     

    BANYUWANGI – Dalam upaya menekan laju inflasi dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H, Polresta Banyuwangi bersinergi dengan Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Indonesia, Jumat (13/03/2026).

    Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Blambangan ini diawali dengan mengikuti Zoom Meeting nasional yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri bersama Direktur Utama Perum Bulog. Agenda ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

    Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kabulog Banyuwangi, Kadis Pertanian Kabupaten Banyuwangi, serta PJU Polresta Banyuwangi dan Muspika Kecamatan Banyuwangi.

    Gerakan Pangan Murah ini hadir dalam bentuk bazar sembako yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga telur dengan harga di bawah pasar. Masyarakat tampak antusias memadati area bazar untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan dan stabilitas keamanan wilayah.

    “Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh mengawal stabilitas harga pangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami hadir bersama Bulog dan instansi terkait untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga komoditas pokok,” ujar Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan.

    Beliau juga menambahkan bahwa Polri akan terus melakukan monitoring secara intensif di pasar-pasar tradisional untuk mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat luas.

    “Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman tanpa harus mengkhawatirkan ketersediaan maupun keterjangkauan harga pangan. Sinergi ini akan terus kita perkuat hingga menjelang Idul Fitri nanti,” tegas Kapolresta.

    Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Dengan adanya program GPM ini, diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang stabil di wilayah Kabupaten Banyuwangi

  • Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

    Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

    Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

    Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

     

    BANYUWANGI – Dalam upaya menekan laju inflasi dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H, Polresta Banyuwangi bersinergi dengan Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Indonesia, Jumat (13/03/2026).

    Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Blambangan ini diawali dengan mengikuti Zoom Meeting nasional yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri bersama Direktur Utama Perum Bulog. Agenda ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

    Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kabulog Banyuwangi, Kadis Pertanian Kabupaten Banyuwangi, serta PJU Polresta Banyuwangi dan Muspika Kecamatan Banyuwangi.

    Gerakan Pangan Murah ini hadir dalam bentuk bazar sembako yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga telur dengan harga di bawah pasar. Masyarakat tampak antusias memadati area bazar untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan dan stabilitas keamanan wilayah.

    “Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh mengawal stabilitas harga pangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami hadir bersama Bulog dan instansi terkait untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga komoditas pokok,” ujar Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan.

    Beliau juga menambahkan bahwa Polri akan terus melakukan monitoring secara intensif di pasar-pasar tradisional untuk mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat luas.

    “Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman tanpa harus mengkhawatirkan ketersediaan maupun keterjangkauan harga pangan. Sinergi ini akan terus kita perkuat hingga menjelang Idul Fitri nanti,” tegas Kapolresta.

    Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Dengan adanya program GPM ini, diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang stabil di wilayah Kabupaten Banyuwangi

  • Kapolda Metro Keliling Pantau Mudik di Terminal-Stasiun, Pastikan Masyarakat Terlayani

    Kapolda Metro Keliling Pantau Mudik di Terminal-Stasiun, Pastikan Masyarakat Terlayani

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah simpul transportasi utama di Jakarta pada Sabtu (14/3). Dia memastikan kesiapan personel, serta keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam Operasi Ketupat Jaya 2026.
    Irjen Asep didampingi Wakapolda Metro Jaya beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) menyisir Terminal Pulo Gebang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, hingga Pospam Bundaran HI pada Sabtu (14/3/2026). Pemantauan dilakukan maraton mulai pukul 14.00 WIB hingga petang.

    “Kami ingin memastikan seluruh rangkaian pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2026 berjalan optimal. Fokus utama kami adalah pelayanan yang humanis dan memastikan pemudik merasa aman serta nyaman selama di perjalanan,” ujar Irjen Asep dalam keterangannya.

    Rombongan tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang sekitar pukul 14.45 WIB. Di lokasi ini, Kapolda sempat meninjau Posko Kesehatan dan melakukan pengecekan kelaikan kendaraan (ramp check) pada armada bus.

    Suasana hangat terlihat saat Irjen Asep menyapa para pemudik di ruang tunggu dan area bermain anak. Tak hanya menyapa, jenderal bintang dua ini juga membagikan cokelat kepada anak-anak dan bingkisan makanan kepada para penumpang yang bersiap berangkat.

    Suasana hangat terlihat saat Irjen Asep menyapa para pemudik di ruang tunggu dan area bermain anak. (Dok istimewa).
    Berdasarkan data, pada Jumat (13/3), tercatat ada 4.160 penumpang yang berangkat dari Pulo Gebang. Sementara itu, hingga Sabtu sore saat peninjauan, tercatat 1.307 penumpang telah diberangkatkan.

    “Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 13 Maret kemarin dan nanti kembali melonjak pada 17 Maret mendatang. Kami siapkan 6.812 personel gabungan untuk mengawal 1.647 titik lokasi pengamanan,” jelasnya.

    Beranjak dari Jakarta Timur, Kapolda Metro dan rombongan lanjut menuju Stasiun Pasar Senen pukul 16.00 WIB. Irjen Asep mengecek kesiapan ruang ibu menyusui dan fasilitas kesehatan stasiun. Ia juga sempat masuk ke dalam rangkaian kereta untuk berdialog dengan penumpang.

    Satu jam berselang, pemantauan berlanjut ke Stasiun Gambir. Di sini, Kapolda memantau situasi melalui ruang monitor Kepala Stasiun. Tercatat pada hari Sabtu ini, sebanyak 17.525 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir menggunakan 46 rangkaian kereta api.

    Di kedua stasiun ini, Kapolda memberikan apresiasi berupa parcel buah kepada para petugas yang berjaga di Pos Pengamanan sebagai bentuk dukungan moril.

    Menutup rangkaian peninjauan, Irjen Asep menyambangi Pospam Bundaran HI pada pukul 17.10 WIB. Selain memantau arus mudik, pengecekan ini juga difokuskan pada kesiapan pengamanan hari besar keagamaan yang berdekatan.

    “Di Bundaran HI, kami pastikan kesiapan personel menghadapi Hari Raya Idul Fitri sekaligus Hari Raya Nyepi. Anggota harus tetap responsif dan siaga mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat di pusat kota,” tegasnya.

    Secara umum, Irjen Asep menyebut situasi kamtibmas di titik-titik transportasi utama Jakarta dalam keadaan kondusif. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa Polri menyediakan layanan penitipan kendaraan di Polres dan Polsek bagi warga yang mudik, serta layanan darurat melalui Call Center 110.

    Irjen Asep memastikan jajaran Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait terus bekerja maksimal. Mereka memastikan pemudik terlayani dengan baik dan situasi kamtibmas di Jakarta senantiasa kondusif.

  • Kapolda Metro Jaya Hadiri Lansung Pelepasan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2026

    Kapolda Metro Jaya Hadiri Lansung Pelepasan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2026

    Kapolda Metro Jaya menghadiri langsung acara Pelepasan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

    Kehadiran Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta ini merupakan wujud nyata sinergitas Tiga Pilar dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keamanan tradisi mudik masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.

    Total terdapat 744 bus (661 APBD, 83 CSR) terdiri dari 400 bus mudik dengan 18.813 penumpang dan 344 bus balik dengan 16.199 penumpang. Secara keseluruhan total kapasitas sebanyak 35.012 penumpang.


    #kapoldametrojaya
    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #JagaJakarta+

  • Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir

    Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

    Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.

     

     

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.

    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #JagaJakarta+

  • Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026

    Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026

    Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.

     

     

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.

    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #JagaJakarta+

  • Polisi: Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus 4 Orang

    Polisi: Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus 4 Orang

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.

     

    Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI),  sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”

    Usman Hamid
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat

    Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.

    “Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.

    Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.

    “Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.

     Atnike Sigiro
    Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro

    Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.

    “DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.

    Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya  menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”

     Andrie Yunus
    Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan

    Menderita luka bakar

    Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

    Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

    Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

    Polisi: Ada empat pelaku

    Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).

    Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

    Bukan tindak kriminal biasa

    Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.

    Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

    Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.

    PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

    Desakan dari DPR untuk kepolisian

    Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

    Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

    Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.

  • Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus

    Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.

     

    Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI),  sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”

    Usman Hamid
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat

    Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.

    “Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.

    Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.

    “Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.

     Atnike Sigiro
    Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro

    Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.

    “DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.

    Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya  menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”

     Andrie Yunus
    Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan

    Menderita luka bakar

    Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

    Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

    Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

    Polisi: Ada empat pelaku

    Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).

    Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

    Bukan tindak kriminal biasa

    Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.

    Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

    Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.

    PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

    Desakan dari DPR untuk kepolisian

    Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

    Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

    Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.