slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorPortal Data Grobogan 8990001Portal Data Grobogan 8990002Portal Data Grobogan 8990003Portal Data Grobogan 8990004Portal Data Grobogan 8990005Portal Data Grobogan 8990006Portal Data Grobogan 8990007Portal Data Grobogan 8990008Portal Data Grobogan 8990009Portal Data Grobogan 8990010Portal Data Grobogan 8990011Portal Data Grobogan 8990012Portal Data Grobogan 8990013Portal Data Grobogan 8990014Portal Data Grobogan 8990015Portal Data Grobogan 8990016Portal Data Grobogan 8990017Portal Data Grobogan 8990018Portal Data Grobogan 8990019Portal Data Grobogan 8990020journal Cattleyadf 001journal Cattleyadf 002journal Cattleyadf 003journal Cattleyadf 004journal Cattleyadf 005journal Cattleyadf 006journal Cattleyadf 007journal Cattleyadf 008journal Cattleyadf 009journal Cattleyadf 010journal Cattleyadf 011journal Cattleyadf 012journal Cattleyadf 013journal Cattleyadf 014journal Cattleyadf 015journal Cattleyadf 016journal Cattleyadf 017journal Cattleyadf 018journal Cattleyadf 019journal Cattleyadf 020journal Cattleyadf 021journal Cattleyadf 022journal Cattleyadf 023journal Cattleyadf 024journal Cattleyadf 025journal Cattleyadf 026journal Cattleyadf 027journal Cattleyadf 028journal Cattleyadf 029journal Cattleyadf 030Ejournal Jtipjakarta 89001Ejournal Jtipjakarta 89002Ejournal Jtipjakarta 89003Ejournal Jtipjakarta 89004Ejournal Jtipjakarta 89005Ejournal Jtipjakarta 89006Ejournal Jtipjakarta 89007Ejournal Jtipjakarta 89008Ejournal Jtipjakarta 89009Ejournal Jtipjakarta 89010Ejournal Jtipjakarta 89011Ejournal Jtipjakarta 89012Ejournal Jtipjakarta 89013Ejournal Jtipjakarta 89014Ejournal Jtipjakarta 89015Ejournal Jtipjakarta 89016Ejournal Jtipjakarta 89017Ejournal Jtipjakarta 89018Ejournal Jtipjakarta 89019Ejournal Jtipjakarta 89020Ejournal Jtipjakarta 89021Ejournal Jtipjakarta 89022Ejournal Jtipjakarta 89023Ejournal Jtipjakarta 89024Ejournal Jtipjakarta 89025Ejournal Jtipjakarta 89026Ejournal Jtipjakarta 89027Ejournal Jtipjakarta 89028Ejournal Jtipjakarta 89029Ejournal Jtipjakarta 89030Ejurnal Setia Budi 28801Ejurnal Setia Budi 28802Ejurnal Setia Budi 28803Ejurnal Setia Budi 28804Ejurnal Setia Budi 28805Ejurnal Setia Budi 28806Ejurnal Setia Budi 28807Ejurnal Setia Budi 28808Ejurnal Setia Budi 28809Ejurnal Setia Budi 28810Ejurnal Setia Budi 28801Ejurnal Setia Budi 28802Ejurnal Setia Budi 28803Ejurnal Setia Budi 28804Ejurnal Setia Budi 28805Ejurnal Setia Budi 28806Ejurnal Setia Budi 28807Ejurnal Setia Budi 28808Ejurnal Setia Budi 28809Ejurnal Setia Budi 28810

Penulis: admin

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.