slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginjournal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Journal Indonesia 79900041Journal Indonesia 79900042Journal Indonesia 79900043Journal Indonesia 79900044Journal Indonesia 79900045Journal Indonesia 79900046Journal Indonesia 79900047Journal Indonesia 79900048Journal Indonesia 79900049Journal Indonesia 79900050Journal Indonesia 79900051Journal Indonesia 79900052Journal Indonesia 79900053Journal Indonesia 79900054Journal Indonesia 79900055Journal Indonesia 79900056Journal Indonesia 79900057Journal Indonesia 79900058Journal Indonesia 79900059Journal Indonesia 79900060Journal Indonesia 79900061Journal Indonesia 79900062Journal Indonesia 79900063Journal Indonesia 79900064Journal Indonesia 79900065Journal Indonesia 79900066Journal Indonesia 79900067Journal Indonesia 79900068Journal Indonesia 79900069Journal Indonesia 79900070Journal Indonesia 79900071Journal Indonesia 79900072Journal Indonesia 79900073Journal Indonesia 79900074Journal Indonesia 79900075Journal Indonesia 79900076Journal Indonesia 79900077Journal Indonesia 79900078Journal Indonesia 79900079Journal Indonesia 79900080Longdom Dokumenter 0001Longdom Dokumenter 0002Longdom Dokumenter 0003Longdom Dokumenter 0004Longdom Dokumenter 0005Longdom Dokumenter 0006Longdom Dokumenter 0007Longdom Dokumenter 0008Longdom Dokumenter 0009Longdom Dokumenter 0010Longdom Dokumenter 0011Longdom Dokumenter 0012Longdom Dokumenter 0013Longdom Dokumenter 0014Longdom Dokumenter 0015Longdom Dokumenter 0016Longdom Dokumenter 0017Longdom Dokumenter 0018Longdom Dokumenter 0019Longdom Dokumenter 0020Longdom Dokumenter 0021Longdom Dokumenter 0022Longdom Dokumenter 0023Longdom Dokumenter 0024Longdom Dokumenter 0025Longdom Dokumenter 0026Longdom Dokumenter 0027Longdom Dokumenter 0028Longdom Dokumenter 0029Longdom Dokumenter 0030Siakad PLM Indonesia 0001Siakad PLM Indonesia 0002Siakad PLM Indonesia 0003Siakad PLM Indonesia 0004Siakad PLM Indonesia 0005Siakad PLM Indonesia 0006Siakad PLM Indonesia 0007Siakad PLM Indonesia 0008Siakad PLM Indonesia 0009Siakad PLM Indonesia 0010Siakad PLM Indonesia 0011Siakad PLM Indonesia 0012Siakad PLM Indonesia 0013Siakad PLM Indonesia 0014Siakad PLM Indonesia 0015Siakad PLM Indonesia 0016Siakad PLM Indonesia 0017Siakad PLM Indonesia 0018Siakad PLM Indonesia 0019Siakad PLM Indonesia 0020Dokumenter Tsi Journal 79900081Dokumenter Tsi Journal 79900082Dokumenter Tsi Journal 79900083Dokumenter Tsi Journal 79900084Dokumenter Tsi Journal 79900085Dokumenter Tsi Journal 79900086Dokumenter Tsi Journal 79900087Dokumenter Tsi Journal 79900088Dokumenter Tsi Journal 79900089Dokumenter Tsi Journal 79900090Dokumenter Tsi Journal 79900091Dokumenter Tsi Journal 79900092Dokumenter Tsi Journal 79900093Dokumenter Tsi Journal 79900094Dokumenter Tsi Journal 79900095Dokumenter Tsi Journal 79900096Dokumenter Tsi Journal 79900097Dokumenter Tsi Journal 79900098Dokumenter Tsi Journal 79900099Dokumenter Tsi Journal 79900100Dokumenter Tsi Journal 79900101Dokumenter Tsi Journal 79900102Dokumenter Tsi Journal 79900103Dokumenter Tsi Journal 79900104Dokumenter Tsi Journal 79900105Dokumenter Tsi Journal 79900106Dokumenter Tsi Journal 79900107Dokumenter Tsi Journal 79900108Dokumenter Tsi Journal 79900109Dokumenter Tsi Journal 79900110Journal Digital 79900441Journal Digital 79900442Journal Digital 79900443Journal Digital 79900444Journal Digital 79900445Journal Digital 79900446Journal Digital 79900447Journal Digital 79900448Journal Digital 79900449Journal Digital 79900450Journal Digital 79900451Journal Digital 79900452Journal Digital 79900453Journal Digital 79900454Journal Digital 79900455Journal Digital 79900456Journal Digital 79900457Journal Digital 79900458Journal Digital 79900459Journal Digital 79900460Journal Digital 79900461Journal Digital 79900462Journal Digital 79900463Journal Digital 79900464Journal Digital 79900465Journal Digital 79900466Journal Digital 79900467Journal Digital 79900468Journal Digital 79900469Journal Digital 79900470Open Access Journals 8990071Open Access Journals 8990072Open Access Journals 8990073Open Access Journals 8990074Open Access Journals 8990075Open Access Journals 8990076Open Access Journals 8990077Open Access Journals 8990078Open Access Journals 8990079Open Access Journals 8990080Open Access Journals 8990081Open Access Journals 8990082Open Access Journals 8990083Open Access Journals 8990084Open Access Journals 8990085Open Access Journals 8990086Open Access Journals 8990087Open Access Journals 8990088Open Access Journals 8990089Open Access Journals 8990090Open Access Journals 8990091Open Access Journals 8990092Open Access Journals 8990093Open Access Journals 8990094Open Access Journals 8990095Open Access Journals 8990096Open Access Journals 8990097Open Access Journals 8990098Open Access Journals 8990099Open Access Journals 8990100Amhsr Journal 001Amhsr Journal 002Amhsr Journal 003Amhsr Journal 004Amhsr Journal 005Amhsr Journal 006Amhsr Journal 007Amhsr Journal 008Amhsr Journal 009Amhsr Journal 010Amhsr Journal 011Amhsr Journal 012Amhsr Journal 013Amhsr Journal 014Amhsr Journal 015Amhsr Journal 016Amhsr Journal 017Amhsr Journal 018Amhsr Journal 019Amhsr Journal 020Ijlis Journal 0001Ijlis Journal 0002Ijlis Journal 0003Ijlis Journal 0004Ijlis Journal 0005Ijlis Journal 0006Ijlis Journal 0007Ijlis Journal 0008Ijlis Journal 0009Ijlis Journal 0010Ijlis Journal 0011Ijlis Journal 0012Ijlis Journal 0013Ijlis Journal 0014Ijlis Journal 0015Ijlis Journal 0016Ijlis Journal 0017Ijlis Journal 0018Ijlis Journal 0019Ijlis Journal 0020Pulsus Journal 0001Pulsus Journal 0002Pulsus Journal 0003Pulsus Journal 0004Pulsus Journal 0005Pulsus Journal 0006Pulsus Journal 0007Pulsus Journal 0008Pulsus Journal 0009Pulsus Journal 0010Pulsus Journal 0011Pulsus Journal 0012Pulsus Journal 0013Pulsus Journal 0014Pulsus Journal 0015Pulsus Journal 0016Pulsus Journal 0017Pulsus Journal 0018Pulsus Journal 0019Pulsus Journal 0020

Penulis: admin

  • BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB

    BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB

     

    BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB
    Barang bukti narkoba hasil tangkapan BNN yang akan dimusnahkan di Buffer Area IPC, Tanjung Priok, Jakarta Timur, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Walda Marison

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera, Jakarta hingga Nusa Tenggara Barat.

    Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan insinerator sebanyak 113,653,66 gram sabu dan 5.085 butir pil ekstasi.

    Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo dalam jumpa pers pemusnahan narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, mengatakan barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sejak September hingga Desember 2025.

    Budi mengatakan pengungkapan kasus itu berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat Indonesia dari jerat narkoba.

    “BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sebanyak 694.813 orang warga negara Indonesia,” katanya.

    Budi melanjutkan seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari 10 kasus, salah satu kasus penggerebekan yang dilakukan BNN bersama personel gabungan di Komplek Permata Jakarta Barat, Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, dan Berlan, Jakarta Timur, pada tanggal 5, 6, 7, dan 25 November 2025.

    “Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari Kampung Muara Bahari seberat 90.857,81 gram,” katanya.

    Pada saat yang sama, BNN juga mendukung relawan antinarkoba beranggotakan warga dan tokoh yang tinggal di Kampung Bahari.

    Melalui relawan itu, diharapkan pesan-pesan antinarkoba dapat disampaikan kepada masyarakat setempat.

    Budi melanjutkan upaya ini merupakan bukti komitmen BNN dalam memberantas aktivitas narkoba di seluruh Indonesia.

    Ia menambahkan pemberantasan narkoba akan dijalankan dengan maksimal demi terciptanya sumber daya manusia unggul serta terwujudnya Indonesia Emas 2045.

  • BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB

    BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB

     

    BNN musnahkan narkoba hasil tangkapan di Jakarta hingga NTB
    Barang bukti narkoba hasil tangkapan BNN yang akan dimusnahkan di Buffer Area IPC, Tanjung Priok, Jakarta Timur, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Walda Marison

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera, Jakarta hingga Nusa Tenggara Barat.

    Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan insinerator sebanyak 113,653,66 gram sabu dan 5.085 butir pil ekstasi.

    Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo dalam jumpa pers pemusnahan narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, mengatakan barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sejak September hingga Desember 2025.

    Budi mengatakan pengungkapan kasus itu berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat Indonesia dari jerat narkoba.

    “BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sebanyak 694.813 orang warga negara Indonesia,” katanya.

    Budi melanjutkan seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari 10 kasus, salah satu kasus penggerebekan yang dilakukan BNN bersama personel gabungan di Komplek Permata Jakarta Barat, Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, dan Berlan, Jakarta Timur, pada tanggal 5, 6, 7, dan 25 November 2025.

    “Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari Kampung Muara Bahari seberat 90.857,81 gram,” katanya.

    Pada saat yang sama, BNN juga mendukung relawan antinarkoba beranggotakan warga dan tokoh yang tinggal di Kampung Bahari.

    Melalui relawan itu, diharapkan pesan-pesan antinarkoba dapat disampaikan kepada masyarakat setempat.

    Budi melanjutkan upaya ini merupakan bukti komitmen BNN dalam memberantas aktivitas narkoba di seluruh Indonesia.

    Ia menambahkan pemberantasan narkoba akan dijalankan dengan maksimal demi terciptanya sumber daya manusia unggul serta terwujudnya Indonesia Emas 2045.

  • Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

     Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengguncang publik dengan aksi tegas memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

    Total 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, serta 5.044 butir ekstasi dimusnahkan. Langkah keras ini dinilai berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

    Sejalan dengan itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan narkotika tersebut bukan sekadar angka di atas kertas.

    Menurutnya, jika dikonversikan ke potensi penyalahgunaan, barang bukti itu setara dengan ratusan ribu nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

    “Ini bukan sekadar statistik. Pemusnahan ini berarti kami berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Suyudi saat konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

    Baca Juga :  Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

    Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika periode Oktober hingga Desember 2025.

    Operasi besar ini membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.

    Bongkar Glidenstein Laboratory di Banten

    Tak hanya itu, BNN juga sukses membongkar Glidenstein Laboratory, sebuah laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten. Pengungkapan ini sekaligus memutus jalur produksi narkoba skala besar yang selama ini memasok pasar gelap nasional.

    “Dari rangkaian pengungkapan tersebut, termasuk penggerebekan laboratorium gelap narkotika di Banten serta pengamanan jalur perbatasan dan logistik, kami berhasil menyita barang bukti dalam jumlah sangat signifikan,” ungkap Suyudi.

    Baca Juga :  Bareskrim-BNN Ungkap 38 Ribu Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba, DPR Beri Nilai 9,5

    Selain narkotika siap edar, BNN turut memusnahkan berbagai prekursor dan bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bentuk padat maupun cair dari lokasi laboratorium gelap.

    “BNN bersama instansi terkait memusnahkan 113,2 kg sabu, 233,8 kg ganja, 5.044 butir ekstasi, serta berbagai prekursor berbahaya,” tegas Suyudi.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan narkoba dari hulu hingga hilir. Aparat memastikan perang melawan narkotika akan terus diperketat demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

  • Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

     Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengguncang publik dengan aksi tegas memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

    Total 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, serta 5.044 butir ekstasi dimusnahkan. Langkah keras ini dinilai berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

    Sejalan dengan itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan narkotika tersebut bukan sekadar angka di atas kertas.

    Menurutnya, jika dikonversikan ke potensi penyalahgunaan, barang bukti itu setara dengan ratusan ribu nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

    “Ini bukan sekadar statistik. Pemusnahan ini berarti kami berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Suyudi saat konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

    Baca Juga :  Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

    Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika periode Oktober hingga Desember 2025.

    Operasi besar ini membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.

    Bongkar Glidenstein Laboratory di Banten

    Tak hanya itu, BNN juga sukses membongkar Glidenstein Laboratory, sebuah laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten. Pengungkapan ini sekaligus memutus jalur produksi narkoba skala besar yang selama ini memasok pasar gelap nasional.

    “Dari rangkaian pengungkapan tersebut, termasuk penggerebekan laboratorium gelap narkotika di Banten serta pengamanan jalur perbatasan dan logistik, kami berhasil menyita barang bukti dalam jumlah sangat signifikan,” ungkap Suyudi.

    Baca Juga :  Bareskrim-BNN Ungkap 38 Ribu Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba, DPR Beri Nilai 9,5

    Selain narkotika siap edar, BNN turut memusnahkan berbagai prekursor dan bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bentuk padat maupun cair dari lokasi laboratorium gelap.

    “BNN bersama instansi terkait memusnahkan 113,2 kg sabu, 233,8 kg ganja, 5.044 butir ekstasi, serta berbagai prekursor berbahaya,” tegas Suyudi.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan narkoba dari hulu hingga hilir. Aparat memastikan perang melawan narkotika akan terus diperketat demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

  • Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

     Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengguncang publik dengan aksi tegas memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

    Total 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, serta 5.044 butir ekstasi dimusnahkan. Langkah keras ini dinilai berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

    Sejalan dengan itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan narkotika tersebut bukan sekadar angka di atas kertas.

    Menurutnya, jika dikonversikan ke potensi penyalahgunaan, barang bukti itu setara dengan ratusan ribu nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

    “Ini bukan sekadar statistik. Pemusnahan ini berarti kami berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Suyudi saat konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

    Baca Juga :  Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

    Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika periode Oktober hingga Desember 2025.

    Operasi besar ini membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.

    Bongkar Glidenstein Laboratory di Banten

    Tak hanya itu, BNN juga sukses membongkar Glidenstein Laboratory, sebuah laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten. Pengungkapan ini sekaligus memutus jalur produksi narkoba skala besar yang selama ini memasok pasar gelap nasional.

    “Dari rangkaian pengungkapan tersebut, termasuk penggerebekan laboratorium gelap narkotika di Banten serta pengamanan jalur perbatasan dan logistik, kami berhasil menyita barang bukti dalam jumlah sangat signifikan,” ungkap Suyudi.

    Baca Juga :  Bareskrim-BNN Ungkap 38 Ribu Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba, DPR Beri Nilai 9,5

    Selain narkotika siap edar, BNN turut memusnahkan berbagai prekursor dan bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bentuk padat maupun cair dari lokasi laboratorium gelap.

    “BNN bersama instansi terkait memusnahkan 113,2 kg sabu, 233,8 kg ganja, 5.044 butir ekstasi, serta berbagai prekursor berbahaya,” tegas Suyudi.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan narkoba dari hulu hingga hilir. Aparat memastikan perang melawan narkotika akan terus diperketat demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

  • Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.