slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77Aktivitas platform digital semakin meningkatTren komunitas online Mahjong WaysMedia digital soroti kebiasaan internetFenomena digital modern menarik warganetGates of Olympus topik digitalDunia online dipenuhi tren digitalKomunitas bahas Mahjong Wins 3Platform digital ruang komunitas onlineSweet Bonanza tren hiburan digitalPengguna internet beralih digital praktisMedia online ungkap aktivitas digitalStarlight Princess sorotan media sosialTeknologi digital ubah interaksi penggunaWild Bounty Showdown bahasan onlineKomunitas modern bahas inovasi digitalLucky Neko perhatian pengguna digitalGaya baru menikmati layanan digitalAztec Gems perbincangan hiburan onlinePerkembangan platform digital jadi sorotanAktivitas digital harian topik menarik

Penulis: admin

  • Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan

    Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Pohon Produktif di Mapolda Dukung Ketahanan Pangan

    Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan penanaman pohon produktif. Penanaman pohon dilakukan di kawasan Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel
    Kegiatan yang diikuti jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel tersebut merupakan bagian dari semarak rangkaian hari Bhayangkara ke-80. Rangkaian ini juga komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

    Sebanyak 30 batang pohon produktif ditanam pada kegiatan tersebut, terdiri atas pohon pule, mangga, rambutan, manggis, jambu bol, dan sawo. Penanaman ini merupakan kelanjutan dari Gerakan Penanaman 10.000 Pohon yang sebelumnya telah dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

    Kegiatan penghijauan ini menjadi implementasi Program Presisi Polri yang diinisiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo serta sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan Foto: Polda Sumsel
    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa kegiatan penanaman pohon merupakan simbol pengabdian Polri kepada masyarakat dan generasi mendatang.

    “Polri harus senantiasa berakar kuat pada nilai-nilai Tribrata, tumbuh dalam pengabdian, dan berbuah manfaat bagi masyarakat. Penanaman pohon ini menjadi simbol komitmen kami untuk terus mendukung pembangunan nasional, menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, serta menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2026).

    Melalui langkah sederhana namun berkelanjutan ini, Polda Sumsel ingin menunjukkan bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

    Jenis pohon yang ditanam juga memiliki makna filosofis yang mencerminkan nilai-nilai pengabdian Polri. Pohon pule melambangkan keteguhan, perlindungan, dan keteduhan yang diberikan Polri kepada masyarakat, sementara pohon mangga, rambutan, manggis, jambu bol, dan sawo melambangkan harapan agar setiap pengabdian anggota Polri mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan, menghadirkan kesejahteraan, serta menjadi simbol kejujuran, integritas, dan kebersamaan dalam menjalankan tugas.

    Selain memberikan manfaat ekologis melalui peningkatan kualitas lingkungan, penghijauan di kawasan Mapolda Sumsel juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

    Pohon-pohon produktif yang ditanam nantinya akan menghasilkan buah yang dapat dimanfaatkan bersama, sekaligus menciptakan kawasan yang lebih hijau, asri, nyaman, dan sehat bagi personel maupun masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Mapolda Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan kegiatan penghijauan merupakan bagian dari transformasi Polri yang semakin adaptif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

    “Polda Sumsel berkomitmen mendukung setiap program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Penanaman pohon ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus investasi jangka panjang bagi ketahanan pangan, kualitas hidup masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan. Kami berharap semangat menjaga lingkungan dapat menjadi budaya bersama seluruh elemen masyarakat,” kata Kombes Pol. Nandang.

    Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumatera Selatan akan terus menghadirkan berbagai program yang tidak hanya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan, ketahanan pangan, serta pembangunan berkelanjutan. Polri berkomitmen menjadi institusi yang hadir memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman, sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

    Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan penanaman pohon produktif. Penanaman pohon dilakukan di kawasan Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel
    Kegiatan yang diikuti jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel tersebut merupakan bagian dari semarak rangkaian hari Bhayangkara ke-80. Rangkaian ini juga komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

    Sebanyak 30 batang pohon produktif ditanam pada kegiatan tersebut, terdiri atas pohon pule, mangga, rambutan, manggis, jambu bol, dan sawo. Penanaman ini merupakan kelanjutan dari Gerakan Penanaman 10.000 Pohon yang sebelumnya telah dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

    Kegiatan penghijauan ini menjadi implementasi Program Presisi Polri yang diinisiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo serta sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan Foto: Polda Sumsel
    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa kegiatan penanaman pohon merupakan simbol pengabdian Polri kepada masyarakat dan generasi mendatang.

    “Polri harus senantiasa berakar kuat pada nilai-nilai Tribrata, tumbuh dalam pengabdian, dan berbuah manfaat bagi masyarakat. Penanaman pohon ini menjadi simbol komitmen kami untuk terus mendukung pembangunan nasional, menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, serta menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2026).

    Melalui langkah sederhana namun berkelanjutan ini, Polda Sumsel ingin menunjukkan bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

    Jenis pohon yang ditanam juga memiliki makna filosofis yang mencerminkan nilai-nilai pengabdian Polri. Pohon pule melambangkan keteguhan, perlindungan, dan keteduhan yang diberikan Polri kepada masyarakat, sementara pohon mangga, rambutan, manggis, jambu bol, dan sawo melambangkan harapan agar setiap pengabdian anggota Polri mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan, menghadirkan kesejahteraan, serta menjadi simbol kejujuran, integritas, dan kebersamaan dalam menjalankan tugas.

    Selain memberikan manfaat ekologis melalui peningkatan kualitas lingkungan, penghijauan di kawasan Mapolda Sumsel juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

    Pohon-pohon produktif yang ditanam nantinya akan menghasilkan buah yang dapat dimanfaatkan bersama, sekaligus menciptakan kawasan yang lebih hijau, asri, nyaman, dan sehat bagi personel maupun masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Mapolda Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan kegiatan penghijauan merupakan bagian dari transformasi Polri yang semakin adaptif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

    “Polda Sumsel berkomitmen mendukung setiap program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Penanaman pohon ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus investasi jangka panjang bagi ketahanan pangan, kualitas hidup masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan. Kami berharap semangat menjaga lingkungan dapat menjadi budaya bersama seluruh elemen masyarakat,” kata Kombes Pol. Nandang.

    Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumatera Selatan akan terus menghadirkan berbagai program yang tidak hanya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan, ketahanan pangan, serta pembangunan berkelanjutan. Polri berkomitmen menjadi institusi yang hadir memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman, sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

  • Kapolda Sumsel Beserta Forkopimda Sambut Ribuan Peserta Sumsel Bhayangkara Run 2026, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

    Kapolda Sumsel Beserta Forkopimda Sambut Ribuan Peserta Sumsel Bhayangkara Run 2026, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

    Palembang – Polda Sumatera Selatan menggelar Sumsel Bhayangkara Run 2026 di kawasan Jakabaring Sport City, Palembang, Minggu (12/7/2026). Selain diikuti oleh 8.035 pelari, kegiatan ini juga menjadi momentum kebersamaan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan yang hadir langsung menyapa masyarakat.

    Sejak pagi, Kapolda Sumsel bersama unsur Forkopimda tampak berbaur dengan para peserta di area flag off. Para pimpinan daerah secara bersama-sama memberikan semangat sekaligus melepas peserta yang mengikuti kategori 21K, 10K, dan 5K.

    Suasana semakin semarak setelah Gubernur Sumatera Selatan bergabung bersama ribuan peserta usai perlombaan. Kehadiran Gubernur melengkapi kebersamaan Forkopimda yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di lokasi kegiatan.

    Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, kehadiran para pimpinan daerah dalam ajang tersebut bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, tetapi juga membawa pesan penting tentang sinergi dan kebersamaan.

    “Pesan utamanya adalah sinergitas dan kebersamaan. Olahraga lari ini mengajarkan sportivitas dan kesetaraan, di mana semua orang dari berbagai latar belakang berada di tempat yang sama. Melalui event ini, kita bisa melihat langsung betapa solidnya jajaran Forkopimda di Sumatera Selatan. Pimpinan daerah dan masyarakat membaur menjadi satu,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel usai acara.

    Ia menambahkan, kekompakan Forkopimda Sumatera Selatan juga tercermin melalui dukungan dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan meriah.

    “Dukungan dari berbagai pihak, khususnya Bapak Gubernur dan jajaran Forkopimda sangat luar biasa. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata kepedulian institusi negara terhadap warganya. Kami ingin memastikan bahwa di momen perayaan Hari Bhayangkara ke-80 ini, kebahagiaan dan semangat persatuan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegas Kabid Humas.

    Melalui keberhasilan penyelenggaraan Sumsel Bhayangkara Run 2026, Polri berharap sinergi lintas instansi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan guna menjaga situasi yang kondusif, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung kemajuan pembangunan di Sumatera Selatan.

  • Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

    Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

    Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar), Agustinus Pohan, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menonaktifkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi.

    Menurut Agustinus, langkah penonaktifan bukan berarti menyatakan seseorang bersalah, melainkan merupakan langkah etik dan administratif untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung objektif, independen, serta bebas dari potensi intervensi.

    “Kita lakukan saja secara profesional. Tidak akan ada yang berani menghalangi. Siapa pun sekarang kalau menghalangi proses hukum justru akan merugikan institusinya sendiri,” kata Agustinus saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Jumat (10/7/2026).

    Ia menegaskan, masyarakat akan memberikan dukungan penuh kepada Polri sepanjang penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

    “Saya sangat yakin sepanjang bukti permulaan cukup, masyarakat akan memberikan dukungan kepada Polri. Apalagi kalau melihat nilai uang yang disebut mencapai sekitar 74 kilogram atau hampir setengah triliun rupiah. Itu angka yang sangat ekstrem.”

    “Semua uang yang diperoleh secara sah tentu tercatat dalam sistem perbankan, apalagi jumlahnya sebesar itu. Karena itu saya kira bukti permulaannya sangat meyakinkan,” ujarnya.

    Meski demikian, Agustinus mengingatkan agar penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    “Lakukan terus proses penegakan hukum, tetapi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai ada penghakiman sebelum proses hukum selesai,” katanya.

    Menurutnya, penegakan hukum yang profesional justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

    “Supaya masyarakat percaya bahwa negara benar-benar melakukan penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Itu yang paling penting,” ujarnya.

    Penggeledahan Harus Menyeluruh

    Agustinus juga menilai tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

    Ia mempertanyakan apabila masih ada lokasi yang berkaitan dengan perkara namun belum diperiksa penyidik.

    “Kalau memang dilakukan penggeledahan, jangan tanggung. Harus menyeluruh. Apakah nanti ditemukan barang bukti atau tidak itu soal lain. Tetapi tidak wajar kalau yang digeledah tidak semuanya. Itu justru bisa menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa penggeledahan harus dilakukan sesegera mungkin karena berkaitan dengan barang-barang yang sangat mudah dipindahkan maupun dialihkan.

    “Harus secepatnya karena berkaitan dengan benda-benda yang mudah beralih atau dipindahkan,” bebernya.

    Penonaktifan untuk Menjaga Independensi Penyidikan

    Agustinus mengaku yakin institusi Kejaksaan tidak akan menghambat proses hukum hanya demi melindungi salah seorang pejabatnya.

    Temukan lebih banyak
    Langganan berita premium
    Arsip berita
    Software Grafika & Animasi

    “Saya sangat yakin Kejaksaan tidak akan menghalang-halangi proses hukum hanya untuk membela pejabatnya. Mereka semua sudah disumpah menjalankan tugas sesuai hukum,” lanjutnya.

    Ia bahkan mengingatkan bahwa Jaksa Agung sebelumnya pernah menyatakan apabila terdapat pejabat Kejaksaan yang melakukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum.

    “Jaksa Agung sendiri pernah mengatakan kalau Jampidsus atau siapa pun nakal silakan diproses. Nah sekarang pernyataan itu harus dibuktikan,” katanya.

    Menurut Agustinus, langkah paling tepat saat ini adalah menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari jabatannya.

    “Institusi yang berhak menonaktifkan beliau adalah Jaksa Agung. Karena beliau merupakan pejabat di bidang penegakan hukum. Kalau tetap berada di jabatannya, dikhawatirkan dapat menghambat proses penegakan hukum,” paparnya.

    Ia menilai penonaktifan bukan bentuk penghukuman, melainkan mekanisme untuk menjaga independensi penyidikan.

    “Segera dinonaktifkan sehingga tugas-tugas di Jampidsus tetap berjalan normal,” jelasnya.

    Minta Jaksa Agung Tunjuk Pelaksana Tugas

    Agustinus juga menyarankan agar Jaksa Agung segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus apabila Febrie dinonaktifkan sementara.

    Temukan lebih banyak
    Pengkritik dan Pengawas Media
    Laporan ekonomi
    Langganan berita

    Menurutnya, keberadaan Plt sangat penting agar seluruh proses penyidikan perkara korupsi yang sedang ditangani Gedung Bundar tetap berjalan tanpa hambatan.

    “Jaksa Agung perlu menunjuk Plt agar suasana kebatinan di lingkungan Pidsus bisa dipulihkan. Aparat di Pidsus juga membutuhkan kepastian sehingga tetap bisa bekerja secara profesional tanpa tekanan,” ungkapnya.

    Ia menilai stabilitas psikologis dan organisasi di internal Jampidsus menjadi faktor penting agar berbagai perkara korupsi strategis tetap berjalan.

    Presiden Diminta Pastikan Komitmen Pemberantasan Korupsi

    Agustinus juga menyinggung peran Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara yang memiliki tanggung jawab memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara independen.

    “Presiden memiliki peran besar karena beliau yang menunjuk Jaksa Agung. Karena itu komitmen pemberantasan korupsi harus benar-benar dibuktikan, bukan hanya menjadi pernyataan,” ungkapnya.

    Menurutnya, besarnya nilai uang yang menjadi perhatian publik dalam perkara tersebut menuntut pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas penegakan hukum.

    Febrie: Semua Tugas Jampidsus Tetap Berjalan Normal

    Menanggapi proses penyidikan yang dilakukan Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya menyampaikan enam poin pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

    Febrie memastikan seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi perkara yang ditangani Jampidsus tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur.

    Ia mengatakan Gedung Bundar saat ini tetap fokus menangani berbagai perkara strategis nasional, mulai dari tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Febrie juga menegaskan Jampidsus menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang sesuai ketentuan hukum acara.

    Selain itu, ia mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana dan berdasarkan fakta yang utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

    Dalam pernyataannya, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, bertanggung jawab, serta mendukung seluruh program prioritas nasional.

    Topik:

  • Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

    Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

     Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)

    Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Saran ini disampaikan demi menjaga kehormatan Kejaksaan Agung, independensi proses penegakan hukum, serta kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, mengatakan, jabatan Jampidsus merupakan posisi strategis yang menjadi ujung tombak Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara. Karena itu, pejabat yang menduduki jabatan tersebut harus memiliki integritas yang tidak diragukan dan mampu menjaga kepercayaan publik.

    “Ketika muncul dugaan hukum yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum terhadap seorang pejabat yang memegang jabatan strategis, maka langkah yang paling bijaksana adalah mengundurkan diri agar proses hukum dapat berjalan secara independen, objektif dan bebas dari potensi konflik kepentingan maupun intervensi,” kata Hengki, (10/07).

    Menurut Hengki, perkembangan penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi, telah menjadi perhatian publik. Karena itu kasus ini harus dituntaskan secara profesional, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “CERI mendesak Saudara Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Langkah tersebut bukan merupakan bentuk pengakuan bersalah, melainkan sikap kenegarawanan dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

    Menurut Hengki, pembuktian atas dugaan yang sedang diproses sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan nantinya akan diuji di pengadilan. Hengki menegaskan, desakan tersebut juga bertujuan menjaga kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan memperkuat pemberantasan korupsi.

    “CERI berpandangan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah penting untuk menjaga kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo. Jangan sampai polemik yang berkembang terkait dugaan yang sedang diproses aparat penegak hukum menimbulkan persepsi bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum,” katanya.

    Dia mengatakan, pemerintah harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang memperoleh perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum,” katanya. Menurut Hengki, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum hanya dapat dipertahankan apabila setiap dugaan tindak pidana diproses secara transparan, objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu.

    “CERI menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh pembuktian kepada proses hukum yang berlaku. Namun demi menjaga marwah institusi Kejaksaan Agung, independensi penegakan hukum, serta kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo, kami mendesak Saudara Febrie Adriansyah mengambil langkah terhormat dengan mengundurkan diri dari jabatannya sampai terdapat kepastian hukum atas perkara yang sedang diproses,” tutup Hengki Seprihadi.

  • Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.

    Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.

  • Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mendesak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mendesak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.

    Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.

  • Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

    Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

    Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, independensi, dan keadilan agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik.

    “Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman, Kamis (9/7/2026).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai pengusutan perkara harus berjalan sesuai prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

    “Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen,” tegasnya.

    Habiburokhman juga menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih karena korupsi di sektor batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.

    “Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batubara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batubara pada periode 2018–2026.

    Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis sejumlah dokumen. Belum ada tersangka yang ditetapkan, sementara nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

  • Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

    Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

    Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, independensi, dan keadilan agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik.

    “Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman, Kamis (9/7/2026).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai pengusutan perkara harus berjalan sesuai prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

    “Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen,” tegasnya.

    Habiburokhman juga menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih karena korupsi di sektor batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.

    “Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batubara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batubara pada periode 2018–2026.

    Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis sejumlah dokumen. Belum ada tersangka yang ditetapkan, sementara nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

  • Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

    Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

    Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, independensi, dan keadilan agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik.

    “Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman, Kamis (9/7/2026).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai pengusutan perkara harus berjalan sesuai prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

    “Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen,” tegasnya.

    Habiburokhman juga menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih karena korupsi di sektor batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.

    “Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batubara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batubara pada periode 2018–2026.

    Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis sejumlah dokumen. Belum ada tersangka yang ditetapkan, sementara nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun.