Kapolda Sumsel Tekankan Pengawasan Polri yang Solutif dan Berbasis Data
Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan fungsi pengawasan di lingkungan Polri harus bertransformasi. Pengawasan tidak boleh lagi sekadar mencari-cari kesalahan anggota, tetapi harus solutif dan mulai beradaptasi menggunakan sistem yang terintegrasi serta berbasis data.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel The Alts Palembang, Rabu (20/5/26). Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Feri Handoko, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel. Hadir pula para Auditor, Wakapolres, Kasiwas, dan pengemban fungsi pengawasan jajaran Polda Sumsel, serta narasumber dari lembaga pengawas eksternal yakni Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.
Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut pengawasan sebagai “jantung” tata kelola organisasi. Tanpa pengawasan yang berintegritas, sebaik apapun perencanaan kerja dapat kehilangan arah dan kendali.
Ia pun mendorong percepatan digitalisasi sistem pengawasan kepolisian. Sebab, pada era digital saat ini, pengawasan harus mampu beradaptasi.
“Ke depan, perlu kita dorong adanya penguatan sistem digital seperti e-Wasda atau e-audit, yang dapat membantu proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi pengawasan secara lebih tertib,” ujar Kapolda.
Kapolda memberikan contoh nyata terkait pentingnya basis data digital saat proses mutasi atau pergantian pejabat, mulai dari Kapolsek maupun PJU Polres. Selama ini, ujarnya, data verifikasi sering kali hanya tersimpan dalam bentuk laporan manual.
Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, ujar Kapolda, pejabat baru dapat dengan mudah mengakses rekam jejak program kerja sebelumnya. Hal ini dapat mencegah hilangnya dokumen pertanggungjawaban serta menjamin kesinambungan program kerja pelayanan masyarakat.
Lebih lanjut Kapolda menyoroti aspek sumber daya manusia. Ia mengingatkan, sistem yang canggih harus dibarengi dengan integritas para pengawasnya. Irjen Pol. Sandi mengibaratkan fungsi pengawasan sebagai “sapu” yang bertugas membersihkan institusi.
“Tidak mungkin kita membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor. Jika sapunya kotor, maka ruangan bukan menjadi bersih, tetapi justru semakin kotor. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi ‘sapu-sapu yang bersih’ bagi institusi Polri,” jelasnya.
“Kerja keras menjadikan kita institusi yang tangguh. Kerja cerdas memastikan pelayanan tepat sasaran. Kerja tuntas adalah cara menjawab harapan masyarakat, dan kerja ikhlas menjadikan pengabdian kita sebagai pelindung dan pelayan masyarakat bernilai ibadah,” ungkapnya.
Melalui transformasi pengawasan yang solutif dan terdigitalisasi ini, Polda Sumsel optimis mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan tata kelola institusi secara berkelanjutan. Penguatan sistem pengawasan internal ini bukan semata-mata instrumen pendisiplinan anggota, melainkan wujud nyata komitmen Polri dalam menjamin keadilan, perlindungan, serta pelayanan prima yang berintegritas bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

