Kategori: Featured

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto Gelar Sabtu Berkah Bersama Ojol, Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto Gelar Sabtu Berkah Bersama Ojol, Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak para pengemudi ojek online untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan saat mencari nafkah. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (24/10/2026).

    Kegiatan yang turut dihadiri Dirintelkam, Dirlantas, dan Dirbinmas Polda Metro Jaya itu menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk menyapa dan berbincang langsung dengan para pengemudi. Ia mengingatkan agar mereka selalu berhati-hati saat bekerja karena keluarga menantikan kepulangan mereka di rumah.

    “Yang penting jaga kesehatan dan keselamatan. Jadi kalau mau ke mana-mana, utamakan itu,” ujarnya.

    Kapolda juga mengajak para pengemudi untuk berdoa sebelum berangkat mencari nafkah agar dapat kembali ke rumah dengan selamat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol direncanakan berlangsung rutin setiap Sabtu sebagai sarana berbagi dan menjaga silaturahmi dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.

    Salah seorang pengemudi ojol asal Jakarta Utara, Hendri Manurung, yang telah bekerja sejak 2015, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya dan berharap komunikasi antara kepolisian dengan komunitas ojol terus terjalin, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Hal senada disampaikan Jefry Gobang, koordinator ojol wilayah Kabupaten Bekasi. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta kesempatan bersilaturahmi langsung dengan Kapolda. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat bagi para pengemudi sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga hubungan baik dengan kepolisian.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto  dan Kajati Jakarta Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto  dan Kajati Jakarta Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno di Kantor Kejati Daerah Khusus Jakarta, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Pertemuan membahas penguatan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, termasuk dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru.

    Kapolda mengatakan, komunikasi antara penyidik dan penuntut umum perlu terus diperkuat agar terdapat kesamaan persepsi dalam penanganan perkara. Komunikasi yang terbuka juga diperlukan apabila terdapat perbedaan pandangan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat dibahas dan dievaluasi bersama.

    “Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Koordinasi yang baik penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Kajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno juga menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak tahap awal penanganan perkara. Komunikasi sejak penyampaian SPDP dan gelar perkara bersama menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi serta mendukung proses penanganan perkara yang profesional dan akuntabel.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penguatan komunikasi antarlembaga diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

    “Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

  • Utamakan Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Utamakan Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • Suyudi, Kapolri yang Dekat dengan Ulama dan Masyarakat

    Suyudi, Kapolri yang Dekat dengan Ulama dan Masyarakat

    PERGANTIAN kepemimpinan di tubuh Polri selalu membawa harapan baru. Masyarakat tentu ingin kepolisian yang semakin profesional, tegas menegakkan hukum, sekaligus dekat dengan warga.

    Karena itu, persetujuan DPR RI terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru patut disambut dengan harapan dan dukungan.

    Saya mengenal Suyudi sebagai sosok yang memiliki kedekatan dengan berbagai kalangan. Ia bukan hanya dekat dengan para aktivis, tetapi juga menjalin hubungan baik dengan ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

    Kebetulan, dalam kapasitas saya sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, saya beberapa kali berjumpa dengan Suyudi dalam kegiatan bersama para ulama dan tokoh agama.

    Dari perjumpaan itu, saya melihat sendiri bagaimana ia membangun komunikasi dengan santun dan penuh penghormatan.
    Kedekatan seperti ini bukan sekadar soal hadir dalam sebuah acara, melainkan juga menunjukkan kesediaan untuk merawat silaturahmi dan mendengar pandangan masyarakat.

    Bagi saya, hubungan baik dengan para ulama dan tokoh masyarakat merupakan modal penting bagi seorang pemimpin Polri.

    Tugas kepolisian tidak mungkin dijalankan sendirian. Dukungan berbagai unsur masyarakat diperlukan agar keamanan dan ketertiban tumbuh dari kepercayaan, kemitraan, dan kesadaran bersama.

    Suyudi juga dikenal sebagai pribadi yang taat beragama. Nilai-nilai agama, bila dijalankan dengan baik, dapat menjadi pegangan dalam mengemban amanah. Bekerja dengan jujur, bersikap adil, dan memperlakukan sesama dengan hormat.

    Tentu, kepercayaan publik pada akhirnya juga ditentukan oleh tindakan dan kebijakan nyata. Namun, karakter yang santun, terbuka, dan dekat dengan masyarakat merupakan bekal yang baik untuk memulai pengabdian.

    Baca Juga :  Sejarah Catat Timnas Indonesia Masuk 14 Negara di Dunia Raih Juara Diselenggarakan FIFA

    Saya melihat Suyudi sebagai figur yang santun, tetapi tegas; terbuka, dan mau mendengarkan masukan. Sikap seperti ini penting bagi siapa pun yang memimpin institusi besar seperti Polri.

    Ketegasan diperlukan untuk menegakkan hukum, sementara keterbukaan dibutuhkan agar pemimpin memahami persoalan secara utuh dan mengambil keputusan dengan bijaksana.

    Apresiasi juga patut diberikan atas pengabdiannya selama memimpin Badan Narkotika Nasional. Upaya menghadapi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan kerja keras, ketegasan, serta kolaborasi banyak pihak.

    BNN sendiri menekankan bahwa penanganan narkotika perlu dilakukan secara komprehensif: tegas terhadap jaringan peredaran gelap, sekaligus mengedepankan pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna.

    Kini, amanah yang lebih besar menanti Suyudi di Polri. Saya berharap pengalaman, ketegasan, dan kemampuannya menjalin hubungan dengan berbagai kalangan dapat menjadi bekal untuk memimpin kepolisian dengan baik.

    Kedekatan dengan ulama, tokoh agama, aktivis, dan masyarakat luas dapat memperkuat kerja bersama dalam menjaga keamanan serta membangun rasa percaya.

    Selamat mengemban amanah sebagai Kapolri. Semoga Suyudi Ario Seto senantiasa diberi kekuatan dan kebijaksanaan dalam memimpin Polri yang profesional, humanis, tegas, dan semakin dipercaya masyarakat.

     

  • Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Begini Tujuannnya

    Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Begini Tujuannnya

    Jakarta – Polri memperkenalkan tagline baru bertajuk ‘Polisi Bersama Masyarakat‘. Slogan ini dihadirkan untuk memperkuat komitmen Korps Bhayangkara dalam melayani masyarakat secara lebih optimal.
    Melalui tagline tersebut, Polri menegaskan akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Kemudian menempatkan kepentingan publik sebagai poros utama pelaksanaan tugas kepolisian.

    Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat‘ merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

    “Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Isir melalui keterangannya, Senin (5/10/2026).

    Isir menyebut, semangat tersebut beriringan dengan arah transformasi institusi yang sebelumnya dipaparkan Suyudi saat fit and proper test di DPR. Dia saat itu menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan mutu layanan, hingga kedekatan anggota kepolisian dengan masyarakat.

    “Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” ungkap Isir.

    Lebih lanjut, Isir berharap implementasi tagline ini semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarajat. Hal itu diwujudkan lewat pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga gerak cepat menanggapi isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” harapnya.

    Kini, tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ resmi digunakan sebagai identitas komunikasi Korps Bhayangkara yang akan disosialisasikan dan diinternalisasikan ke seluruh tingkatan jajaran Polri di tanah air.

  • Ditpolairud Polda Sulut Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Daerah Bitung

    Ditpolairud Polda Sulut Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Daerah Bitung

    Makassar. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Andreawan Tarigan
    Ditpolairud Polda Sulut Gerak Cepat Tangani Karhutla di Bitung, Bukti Nyata Kesiapsiagaan di Segala Medan

    Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Bitung mendapatkan penanganan cepat dari jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga serta kelestarian lingkungan, personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut terjun langsung ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

    Langkah tanggap darurat ini membuktikan bahwa Ditpolairud Polda Sulut tidak hanya fokus pada pengamanan wilayah perairan dan udara, tetapi juga selalu siaga menghadapi potensi bencana darat saat masyarakat membutuhkan.

     

     

    Ditpolairud Polda Sulut Gerak Cepat Tangani Karhutla di Bitung, Bukti Nyata Kesiapsiagaan di Segala Medan
    Ditpolairud Polda Sulut Gerak Cepat Tangani Karhutla di Bitung, Bukti Nyata Kesiapsiagaan di Segala Medan

     

    Aksi Tanggap dan Sinergi di Lapangan

    Begitu menerima informasi munculnya titik api di Bitung, tim Ditpolairud Polda Sulut langsung bergerak ke titik lokasi kejadian dengan membawa peralatan pemadaman darurat. Di lapangan, para personel bahu-membahu bersama instansi terkait dan warga setempat melakukan tindakan terukur:

    Melokalisasi Area Kebakaran: Membuat sekat bakar darurat untuk memutus perambatan api agar tidak menyebar ke pemukiman warga maupun kawasan hutan sekitar.

    Pemadaman dan Pendinginan Lahan: Memanfaatkan sumber air terdekat serta alat pemadam portabel untuk memadamkan titik api utama hingga bara di area terjal.

    Penyisiran Titik Sekam: Memastikan sisa-sisa asap benar-benar padam guna mengantisipasi potensi timbulnya api susulan akibat tiupan angin kencang.

    Mencegah Dampak Buruk bagi Masyarakat

    Penanganan cepat ini merupakan langkah krusial untuk mencegah dampak kerugian yang lebih luas. Selain merusak ekosistem dan flora-fauna lokal, bahaya asap Karhutla dapat mengganggu kesehatan masyarakat, memicu penyakit saluran pernapasan (ISPA), serta mengganggu aktivitas transportasi darat dan udara.

    Imbauan dan Komitmen Layanan

    Sesuai dengan semangat “Sigap bertindak, hadir untuk masyarakat”, Ditpolairud Polda Sulut juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kawasan pertanian atau membuang puntung rokok sembarangan di area kering.

    Melalui kepedulian dan kesiapsiagaan tinggi tanpa memandang batas medan, Ditpolairud Polda Sulut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian alam di bumi Nyiur Melambai.

     

  • Kapolda Metro Jaya Besuk Tiga Anggota Polisi yang Cedera Saat Bertugas di RS Polri

    Kapolda Metro Jaya Besuk Tiga Polisi yang Cedera Saat Bertugas di RS Polri

    Jakarta -Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menjenguk tiga personel yang sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kamis (17/09/2026).

    Ketiga personel tersebut mengalami cedera saat menjalankan tugas. Mereka yakni Ipda Rizal Zulkarnain dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta Bripda Aditya Ilyas Nurfauzan dan Bripda Alvin Indra Yudiana dari Satsamapta Polres Metro Jakarta Utara.

    Ipda Rizal mengalami luka tembak pada paha kanan ketika menangani tersangka kasus narkotika yang berupaya merebut senjatanya. Setelah mendapat penanganan awal, Rizal kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    Sementara itu, Bripda Aditya dan Bripda Alvin mengalami kecelakaan saat melaksanakan patroli keamanan wilayah. Keduanya mengalami cedera pada bagian kaki serta luka di tangan dan masih menjalani perawatan medis.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Metro Jaya berbincang langsung dengan ketiga personel. Asep juga memberikan dukungan dan semangat kepada mereka agar tetap fokus menjalani proses pemulihan.

    “Fokuslah pada pemulihan dan ikuti semua anjuran tim medis. Kami semua mendoakan serta menunggu rekan-rekan pulih sehat dan bertugas kembali melayani masyarakat,” tuturnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian pimpinan Polda Metro Jaya terhadap personel yang mengalami cedera saat menjalankan tugas sekaligus memberikan dukungan moril selama menjalani proses pemulihan.

  • Polda Sumsel Edukasi Cegah Karhutla Lewat Subuh Keliling di Muara Enim

    Polda Sumsel Edukasi Cegah Karhutla Lewat Subuh Keliling di Muara Enim

    Tribratanews.polri.go.id –MUARA ENIM — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim terus mengedepankan langkah preemtif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya dilakukan melalui program SULING (Subuh Keliling) Polsek Lawang Kidul dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat usai Salat Subuh di Masjid At-Taqwa BTN Keban Agung, Dusun IV, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Minggu (13/9/2026).

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 04.30 WIB tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus komunikasi langsung antara kepolisian dan jemaah masjid. Personel Polsek Lawang Kidul mengajak masyarakat berperan aktif mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan berdampak lebih luas terhadap lingkungan.

    Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K. mengatakan, pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan menjadi salah satu cara untuk memperkuat kesadaran bersama dalam pencegahan Karhutla. Data pejabat jajaran Polda Sumsel mencantumkan Hendri Syaputra sebagai Kapolres Muara Enim.

    “Pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama-sama. Melalui Subuh Keliling, personel tidak hanya bersilaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga menyampaikan secara langsung pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar,” ujar Hendri.

    Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan di sekitarnya. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun potensi kebakaran.

    “Kami mengharapkan masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Apabila melihat adanya pembakaran lahan atau potensi Karhutla, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

    Selain pencegahan Karhutla, personel juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, antara lain menghidupkan semangat warga jaga warga, meningkatkan kegiatan siskamling, serta mewaspadai tindak pidana 3C khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau menggunakan kunci tambahan dan menempatkan kendaraan di lokasi yang aman.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa edukasi pencegahan Karhutla akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Upaya pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli di wilayah rawan, tetapi juga melalui edukasi yang terus diperkuat. Subuh Keliling menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan tersebut sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

    Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polda Sumsel berharap kesadaran masyarakat untuk mencegah Karhutla semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan warga dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.